Berita Tulungagung
Bawa Rombongan Anak TK, Dua Kereta Kelinci di Jalan Protokol Tulungagung Dihentikan Polisi
Bawa rombongan anak TK, dua kereta kelinci yang melintasi jalan protokol Tulungagung dihentikan polisi, penumpang turun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satlantas Polres Tulungagung menghentikan dua kereta kelinci atau odong-odong di depan GOR Lembupeteng Tulungagung, Sabtu (25/2/2023).
Kereta kelinci ini melintas di Jalan Soekarno-Hatta, jalan utama Tulungagung-Trenggalek.
Saat dihentikan, dua kereta kelinci ini membawa rombongan anak TK dari Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
“Kami hentikan karena mereka sudah membahayakan anak-anak itu. Semua penumpang kami suruh turun," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandi Gusti Pradana melalui Kanit Gakkum, Ipda Anang Prima.
Seluruh rombongan ini rencananya akan pergi ke Kampung Susu Dinasty yang ada di Kecamatan Gondang.
Anang kemudian berkoordinasi dengan Bagian Logistik Polres Tulungagung.
Bagian Logistik lalu mengirimkan bus Polres Tulungagung untuk mengangkut seluruh rombongan.
“Seluruh rombongan kami kembalikan ke Desa Tunggangri dengan bus Polres Tulungagung. Dua kereta kelinci ini kami ambil tindakan,” sambung Anang.
Dari pemeriksaan, dua kereta kelinci ini berasal dari Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Anang menambahkan, sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung sudah ada nota kesepahaman dengan pemilik kereta kelinci.
Kereta ini tidak boleh beroperasi di jalan umum dan hanya bisa di lokasi wisata.
Baca juga: Pengakuan Sopir Kereta Kelinci Maut di Madiun, Ungkap Detik-detik Kecelakaan, Terkejut Kemudi Rusak
Namun saat itu, ada dua kelompok pengusaha kereta kelinci, yaitu kelompok timur dan kelompok barat.
Kelompok barat ini banyak beroperasi di wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Kauman.
Mereka banyak yang tidak menghadiri saat proses penandatanganan nota kesepahaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kereta-kelinci-yang-dihentikan-polisi-di-depan-GOR-Lembupeteng-Jalan-Soekarno-Hatta-Tulungagung.jpg)