Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Pengakuan Sopir Kereta Kelinci Maut di Madiun, Ungkap Detik-detik Kecelakaan, Terkejut Kemudi Rusak

Nur Rohim (37) pengemudi kereta kelinci maut di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menceritakan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan d

TRIBUNJATIM.COM/Sofyan Arif Candra
Nur Rohim (37) Pengemudi Kereta Kelinci Maut di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Nur Rohim (37) pengemudi kereta kelinci maut di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menceritakan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia.

Rohim mengatakan saat mengendarai Chevrolet yang dimodifikasi menjadi Odong-odong tersebut dirinya sadar, tidak mengantuk, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan maupun minuman keras.

"Saya sadar, pakai kendaraan Chevrolet," kata Rohim ditemui di Satlantas Polres Madiun usai ditetapkan sebagai tersangka, Senin (7/2/2022).

Rohim mengatakan sebelum kecelakaan terjadi ia sudah bersiap-siap karena di depannya ada jalan yang menikung lalu menanjak.

Namun tiba-tiba kereta kelinci yang ia kemudikan tidak bisa dikendalikan karena stir kemudinya rusak.

"Terkejut juga karena ada sepeda motor, ya itu terjadi kecelakaan," lanjutnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Penumpang, Sopir Kereta Kelinci di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Nasib Nahas Balita di Pare Kediri, Tewas Tercebur ke Selokan saat Orangtua Pakai Jas Hujan

Rohim panik karena saat itu ia membawa 40 orang penumpang.

"(Sebelum berangkat) belum dol, tapi setelah dipakai nyampai tujuan baru dol," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan mengatakan Rohim telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satlantas Polres Madiun melakukan pemeriksaan terhadap warga Desa Geger Kecamatan Geger tersebut.

"Kita tetapkan satu orang tersangka, karena pengemudi dan pemilik kereta kelinci ini satu orang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Kereta Kelinci di Madiun, Tewaskan Seorang Nenek dan Anak 7 Tahun

Baca juga: Nasib Pilu Korban Banjir di Probolinggo, Uang Tabungan Rp 5 Juta untuk Beli Motor Impian Hanyut

Dari pemeriksaan, kecelakaan tersebut disebabkan karena memang kereta kelinci tidak sesuai spektek kendaraan.

"Awalanya Chevrolet dimodifikasi menjadi sedemikian rupa," lanjutnya.

Nur Rohim sendiri sudah menjadi sopir kereta kelinci mulai tahun 2019 dengan wilayah operasi mulai dari Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Dolopo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved