Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Asyik Main Judi Kartu Domino di Teras Rumah, 5 Warga Sumenep Diciduk Polisi

Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap 5 orang tersanga kasus perjudian jenis judi kartu domino.

ISTIMEWA
Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap 5 orang tersanga judi kartu domino. Dari lima orang tersangka lanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) yaitu berupa uang sebesar Rp 349.000 serta 1 set kartu domino. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap 5 orang tersanga kasus perjudian jenis judi kartu domino.

Lima orang tersangka diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin yang semua sama-sama warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep Madura.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, bahwa kelima orang tersangka itu ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Tempat Judi Sabung Ayam di Ngawi Digerebek Polisi, Palaku Kabur Tinggalkan Belasan Motor

"Ke 5 orang tersangka itu ditangkap tepatnya di teras rumah milik bapak Mawi alamat Dusun Beringin Timur Desa Beringin, Kecamatan Dasuk Sumenep," ungkap AKP Widiarti S pada Senin (27/2/2023).

Dari lima orang tersangka lanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) yaitu berupa uang sebesar Rp 349.000 serta 1 set kartu domino.

"Kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved