Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Limbah Batu Bara Bisa Dimanfaatkan Jadi Material Bangunan, Mulai Batako hingga Paving Block

Sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ternyata bisa dimanfaatkan menjadi material bangunan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Material paving blok hasil dari pengolahan limbah batu bara PT PLN Nusantara Power, UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar Tuban 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ternyata bisa dimanfaatkan. 

Pemanfaatan digunakan untuk berbagai hal dalam bentuk material bangunan, mulai dari pengecoran jalan, hingga bahan pembangunan rumah.

General Manajer PT PLN Nusantara Power, UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar Tuban, Abdi Nafi’, mengatakan limbah dari pembakaran batu bara bisa dimanfaatkan. 

Di perusahaannya, rata-rata FABA yang dihasilkan kurang lebih 9.000 sampai 10.000 ton per bulan. 

Kemudian diolah menjadi aneka bahan bangun mulai dari batako, paving block, beton, cor, hingga campuran semen.

"PT PLN Nusantara Power, UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar Tuban dalam sehari bisa mengkonsumsi kurang lebih 300 ton batu bara, sehingga FABA yang dihasilkan bisa mencapai kurang lebih 9.000 sampai 10.000 ton per bulan," ujarnya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Dicari Rekan Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Pekerja Tambak di Tuban Tewas Jatuh dari Gudang Genset

Ia menjelaskan, FABA yang dihasilkan PT PLN Nusantara Power melalui UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Tuban juga sedang didorong untuk menghasilkan bata merah.
 
Hal ini diyakini bisa mengurangi penggunaan tanah merah dan pembakarannya lebih singkat.

Selain memanfaatkan FABA untuk sektor konstruksi, anak usaha PT PLN (Persero) itu juga sedang menjajaki kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menjadikan FABA sebagai pupuk. 

Limbah padat batu bara itu disebut memiliki kandungan mineral yang baik untuk tanaman, sehingga cocok menjadi pupuk.

"Untuk penggunaan bata merah masih kita kaji, aneka produk olahan FABA masih berskala program tanggung jawab sosial Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan membangun rumah penduduk," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan bahwa Fly Ash - Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca juga: Paniknya Warga Tuban saat Ular Piton 3 Meter Berusaha Masuk ke Rumah: Kita Resah

Berita Tuban lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved