Berita Jatim
Daftar Nama 6 Bacalon DPD Jatim yang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, La Nyalla hingga Kondang
Berikut ini daftar nama enam bacalon DPD Dapil Jatim yang memenuhi syarat verifikasi faktual, La Nyalla hingga Kondang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 6 dari total 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Timur dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih tahap satu.
Sementara 14 orang sisanya masih harus melakukan tahapan perbaikan.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menjelaskan, proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bacalon mendaftar.
Sebelumnya, bacalon menjalani tahap verifikasi administrasi.
"Ini proses yang harus ditempuh oleh bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024," kata Insan Qoriawan, Rabu (1/3/2023).
6 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin dan Kondang Kusumaning Ayu.
Sedangkan 14 orang lainnya yang belum memenuhi syarat yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, dan Bambang Harianto.
Kemudian Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, serta Erlyta Dwi A Siregar.
Lalu, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro dan Siti Rafika Hardhiansari.
Hasil ini didapati setelah KPU Jatim menggelar rekapitulasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024.
Baca juga: Ketua KPU Jatim Tekankan Urusan Pengelolaan Anggaran Pemilu, Harus Selaras dengan Tahapan
Menurut Insan, 6 orang yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama itu hanya tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan April.
Sedangkan 14 bacalon yang berstatus tidak memenuhi syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. Yakni, selama 10 hari mulai tanggal 2 hingga 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
"Untuk selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023," jelasnya.
KPU Jatim
Insan Qoriawan
Pemilu 2024
AA La Nyalla Mahmud Mattalitti
Kondang Kusumaning Ayu
verifikasi faktual
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.