Berita Malang
PDIP Kabupaten Malang Targetkan 17 Kursi di Pileg 2024, Terutama Dapil 1: Semaksimal Mungkin
PDI Perjuangan Kabupaten Malang menargetkan 17 kursi pada pilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang menargetkan 17 kursi pada pilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang di DPRD Kabupaten Malang.
Targetkan tersebut meningkat lima kursi dari sebelumnya yakni 12 kursi pada Pileg 2019 lalu.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bukan hal mudah untuk bisa mendapatkan 17 kursi.
Lantaran di DPRD Kabupaten Malang hanya terdapat 50 kursi yang harus diperebutkan dengan partai politik (parpol) lainnya.
"Terutama di Dapil I, yang meliputi Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pagelaran, dan Bululawang. Pasalnya Dapil ini tidak ada calon dari incumbent yang maju, bahkan sebelumnya hanya mendapat 1 kursi saja," terang Darmadi.
Namun, diakuinya DPC PDIP sudah memiliki strategi.
Baca juga: Reaksi Sugiri Sancoko Dapat Sinyal dari PDI Perjuangan untuk Maju Kembali di Pilkada Ponorogo 2024
Termasuk menempatkan kader terbaik pada Dapil I.
"Kami berharap nanti calon yang ada di Dapil I bisa berusaha semaksimal mungkin," ungkapnya.
Darmadi menuturkan, sampai saat ini DPC PDIP telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari masing-masing Dapil di wilayah Kabupaten Malang.
"Nama-nama tersebut sudah kami usulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan nomor urut sekaligus surat keputusan (SK). Karena DPC hanya menerima pendaftaran dan pengusulan saja" paparnya.
Setiap nama yang mendaftar dan diusulkan sudah dilengkapi dengan company profile.
Baca juga: Sinyal PDI Perjuangan Bakal Usung Lagi Kang Giri di Pilkada 2024: Tidak Neko-neko
Guna menjadi acuan atau pertimbangan DPP untuk memutuskan siapa nama yang akan maju sebagai calon dalam Pileg 2024.
Disinggung ada berapa nama yang mendaftar, Darmadi menegaskan setiap Dapil, jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Setiap Dapil kuotanya ada tujuh atau delapan kursi, sedangkan jumlah pendaftar lebih dari itu. Rata-rata setiap Dapil yang mendaftar melebihi kuota," tutupnya.
Berita Malang lainnya
Informasi lengkap dana menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
PDI Perjuangan
Malang
Pileg 2024
Darmadi
PDIP
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.