Berita Surabaya
Nasib Petugas Rumah Aman di Surabaya yang Siksa Anak, Bukan dari Pegawai Negeri
Terkuak nasib petugas rumah aman di Surabaya yang siksa anak berhadapan dengan hukum, bukan dari pegawai negeri.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terkuak nasib petugas rumah aman yang diduga melakukan penganiayaan pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Surabaya.
Pemkot Surabaya bergerak cepat soal dugaan penganiayaan terhadap ABH tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah memberhentikan oknum terduga pelaku.
"Soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, di Surabaya, Jumat (3/3/2023).
"Petugas shelter itu bukan dari pegawai negeri. Sudah kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan dari petugas shelter,” katanya.
Shelter atau rumah aman tersebut di bawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
Cak Eri menegaskan pihaknya tak mentolerir segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, ia mendukung proses hukum yang berjalan.
“Sanksi beratnya (pemecatan) kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Cak Eri.
Keputusan ini dibuat sebagai bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Pemkot memastikan tak akan mentolerir segala bentuk kriminal yang dilakukan bawahannya.
“Baik itu kekerasan, atau pungli, dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Kalau ada bukti, ayo berikan sanksi yang berat. Sebaliknya, kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk, sehingga suasana Surabaya tidak kondusif,” katanya.
Ia menerangkan, standar operasional prosedur (SOP) dalam rumah aman cukup ketat. Petugas shelter wajib menjaga, memastikan penghuni di dalam shelter dalam kondisi baik.
Kemudian, petugas wajib menjaga ABH sehingga tidak keluar dari tempat shelter.
“Kalau dia (petugas) melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP-nya," katanya.
Baca juga: SCCC Kuak Dugaan Anak Disiksa di Rumah Aman DP3APKB Surabaya Oleh Oknum Linmas, Mata Dioles Balsem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-terhadap-seorang-pria.jpg)