Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Ferry Irawan Lebih Pilih di Penjara, Tolak Syarat Kebebasan dari Venna Melinda, Hariati: Dibohongi

Ferry Irawan disebut lebih pilih di penjara, tolak syarat kebebasan dari Venna Melinda.

Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
YouTube
Ferry Irawan tolak syarat kebebasan dari Venna Melinda. 

TRIBUNJATIM.COM - Ferry Irawan rupanya lebih pilih untuk mendekam di penjara ketimbang menuruti kemauan istrinya, artis Venna Melinda.

Pasalnya Venna Melinda diketahui mengajukan syarat ke Ferry Irawan agar laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) siap dicabut.

Ferry Irawan tidak langsung mengiyakan syarat dari Venna Melinda tersebut.

Ia mengaku tidak gentar dengan laporan KDRT dari Venna Melinda.

Baca juga: Ferry Irawan Bisa Bebas Asal Penuhi Semua Syarat Venna Melinda, Ibu Mertua Curiga: Dibohong-bohongi

Saat ini Ferry Irawan memang masih mendekam di penjara atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Melansir Grid.ID, Venna Melinda sampai rela datang ke Rutan Polda Jawa Timur demi menemui Ferry Irawan.

Kedatangan ibu Verrell Bramasta ini rupanya untuk berdiskusi terkait kasus yang menjerat suaminya.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyatakan, Venna Melinda kini bersedia mencabut laporannya.

Namun pihak Ferry Irawan justru tidak langsung senang dengan keputusan Venna Melinda.

Sebab Venna Melinda mengajukan syarat khusus bila Ferry Irawan ingin laporan KDRT dicabut.

Syarat itu adalah dengan Ferry Irawan bersedia mengakui perbuatannya melakukan KDRT di depan media.

"Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media," kata Jeffry Simatupang, mengutip Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

"Katanya kalau diakui di depan media, nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," lanjutnya.

Baca juga: Venna Melinda Histeris di Penjara, Ferry Irawan Tak Mau Akui KDRT, Ibu Mertua Sindir: Katanya Sakit!

Mengetahui adanya syarat tersebut, pihak Ferry Irawan tak serta merta menyetujuinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved