Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pacari ABG 13 Tahun, Pemuda Tebing Tinggi Babak Belur Dihajar Warga, Kejadian dari Kamar Rumah Nenek

Pacari ABG 13 tahun, pemuda di Tebing Tinggi malah berakhir babak belur dihajar warga, ternyata ada kejadian tak terduga di kamar rumah nenek.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunSumsel.com
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap ABG 13 tahun di rumah nenek yang terjadi pada (6/3/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda di Tebing Tinggi tampak babak belur dihajar warga setelah melakukan hal tercela dengan seorang ABG 13 tahun.

Pemuda di Tebing Tinggi ini langsung dihakimi oleh warga setelah ketahuan di rumah seorang nenek.

Pemuda bermasalah itu adalah Reza Fahlefi pemuda berusia usia 27 tahun di Tebing Tinggi Empat Lawang.

Reza Fahlefi akhirnya berujung di kantor polisi karena perbuatannya di sebuah kamar di rumah nenek.

Setelah dihakimi warga, Reza Fahlefi akhirnya dibawa oleh warga ke kantor polisi untuk mendapatkan hukuman setimpal.

Apa yang sebenarnya dilakukan Reza?

Ia diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang dalam keadaan babak belur karena masyarakat emosi terhadap perbuatan bejat di rumah seorang nenek.

Perbuatan bejat itu dilakukan terhadap pelajar usia 13 tahun.

Dari pengakuan Reza Fahlefi yang disampaikan oleh petugas kepolisian ia melakukan perbuatannya dengan mengajak korbannya pergi ke rumah neneknya terlebih dahulu.

Selain itu juga dari pengakuan pelaku ia dan korban baru berpacaran sekitar seminggu dan telah saling mengenal sekitar tiga bulan.

Baca juga: Sosok Viral Pemotor Helm Merah Masuk Tol Waru Gunung, Korban Google Maps, sampai Gerbang Ditindak

"Saat melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban,"

"pelaku memaksa korban melakukan perbuatan cabul di kamar rumah neneknya," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Selasa (07/03/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com.

Terungkap dari keterangan yang berhasil didapat Unit PPA Polres Empat Lawang perbuatan cabul pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Dimana jika korban menolak persetubuhan dengan pelaku, pelaku akan menyebarkan foto bugil pelaku, mendapat ancaman dari pelaku korban yang masih berusian 13 tahun merasa takut dan mengikuti kemauan pelaku," jelasnya.

4 berita Jatim terpopuler, Jumat (3/2/2023) di TribunJatim.com.
Ilustrasi pencabulan (Unsplash/Ilustrasi)

Usai melalukan perbuatan bejatnya pelaku mengantarkan korban ke rumah pulang ke rumahnya, mengalami pencabulan korban melaporkan perbuatan bejat pacarnya ke bibinya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved