Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pacari ABG 13 Tahun, Pemuda Tebing Tinggi Babak Belur Dihajar Warga, Kejadian dari Kamar Rumah Nenek

Pacari ABG 13 tahun, pemuda di Tebing Tinggi malah berakhir babak belur dihajar warga, ternyata ada kejadian tak terduga di kamar rumah nenek.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunSumsel.com
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap ABG 13 tahun di rumah nenek yang terjadi pada (6/3/2023). 

"Bibi korban langsung melaporkan kejadian ke ayah korban, dimana mendapati cerita anaknya menjadi korban pencabulan ayah korban melapor ke Polres Empat Lawang," ujarnya.

Adapun pelaku Reza Fahlepi saat ini telah berada di Unit PPA Polres Empat Lawang, ia dijerat pasal 82 atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Baca juga: Resah Karena Pelaku Pencabulan di Madiun Masih Berkeliaran, Warga Kehilangan Sabar

Reza Fahlepi pria usia 27 tahun pelaku pencabulan terhadap anak usia 13 tahun di Tebing Tinggi, Empat Lawang saat diamankan Polisi
Reza Fahlepi pria usia 27 tahun pelaku pencabulan terhadap anak usia 13 tahun di Tebing Tinggi, Empat Lawang saat diamankan Polisi (TribunSumsel.com)

Pencabulan terhadap ABG memang sering kali terjadi, seperti yang pernah berlangsung di Pontianak ini.

Remaja itu berniat kerja, tetapi semua malah berubah dan ia berakhir ditelantarkan di sebuah rumah kosong.

Seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) jadi korban pelecehan seksual dengan modus ditawari pekerjaan.

Niatnya mendapatkan pekerjaan yang layak, wanita ini malah mendapat pengalaman buruk di hidupnya.

Ia berakhir di sebuah rumah kosong yang tak ada orang sama sekali.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam perkara tersebut, pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial HD (28).

“Telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan HD terhadap anak bawah umur," kata Indra kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

"Terduga pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Indra menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua (ortu) korban, Jumat (3/2/2023).

Orang tua yang merasa pilu itupun awalnya mencurigai kemana anak mereka itu dibawa.

Baca juga: Buat Lowongan Kerja Palsu, Pria di Surabaya Gondol Motor Pelamar, Keterangan Sehat Jadi Akal-akalan

Berdasarkan laporan itu, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

“Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui identitas tersangka dan langsung dilakukan penanganan,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, awal mula perkenalan korban dan tersangka terjadi di media sosial Facebook.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved