Berita Madiun
Resah Karena Pelaku Pencabulan di Madiun Masih Berkeliaran, Warga Kehilangan Sabar
Seorang gadis di bawah umur berinisial N, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, jadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial M
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Seorang gadis di bawah umur berinisial N, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, jadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial M.
Paman Korban Yonatan menceritakan, peristiwa tak pantas itu terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat kejadian ada saksi yang mengetahui anak itu dipangku oleh pelaku, dengan posisi celana sudah dilepas.
"Dari situ keluarga korban melapor kepada saya dan laporkan ke polisi biar jelas. Sampai sekarang perkembangan pelaku ini masih di rumah," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Dengan situasi seperti itu, lanjut dia, membuat keluarga dan warga setempat jadi resah. Pasalnya, meski pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun sampai saat ini belum ditahan.
"Secara psikologi merasa beban, kasus sudah jelas, tapi orangnya masih berkeliaran. Seolah olah sebagai keluarga tidak ada tindakan. Padahal sudah melaporkan," keluhnya.
Baca juga: Petaka Dialami Siswa SMA di Bojonegoro, Kamar Mandi Sekolah Saksi Bisu Perbuatan Dosa Teman
Hal senada juga diutarakan oleh Andik Pujihartoko warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Menurutnya, pelaku sudah dijadikan tersangka dan ternyata masih berkeliaran serta beraktivitas seperti biasa. Sehingga menimbulkan rasa jengkel, dan kesal.
"Warga sudah kehilangan kesabaran. Padahal telah dilaporkan polisi. Tapi belum ada tindak lanjut, pelaku masih berkeliaran. Kami inginnya ditahan. Kami geram kalau tidak ada tindak lanjut," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengungkapkan, meski sudah ditetapkan tersangka, diketahui pelaku tersebut sudah berumur sekitar 70 tahun.
"Ini sudah dilakukan pemeriksaan, hasil dokter menunjukkan ada kelainan jantung. Besok rencana tahap 2, pelimpahan kejaksaan," tandasnya
berita Madiun
pencabulan anak di bawah umur
pencabulan di Madiun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Madiun
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.