Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ibu Bhayangkari Tersangka Imbas Tagar ‘Percuma Lapor Polisi’, Bagaimana Nasib Si Suami Polisi?

Seorang mantan ibu bhayangkari menjadi tersangka karena membuat tagar 'PercumaLaporPolisi', sosoknya kini ramai dibicarakan, siapa sebenarnya dia?

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunMakassar.com
Sosok Ibu Bhayangkari di Makassar yang dijadikan tersangka karena ujaran kebencian, kemudian kini bagaimana nasib suaminya? 

"Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota," ujar Jamaluddin.

Sehingga saat itu dilakukan tindakan tegas oleh anggota yang ada di lapangan.

"Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri," ungkapnya.

Setelah itu, Kahar dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan.

"Setibanya di Bhayangkara Polda Sulsel dilakukan pemeriksaan, oleh pihak dokter, Kahar dinyatakan telah meninggal dunia," bebernya.

Setelah Kahar meninggal dunia, kata Jamaluddin, saat itu akan dilakukan autopsi oleh polisi.

Namun dari pihak keluarga baik dari orangtuanya, istrinya, kakak dan saudara yang lain menolak.

"Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi. Dan semuanya sudah bertandatangan," jelasnya.

"Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019," terang Jamaluddin.

Belakangan, Ernawati membuat konten Tiktok yang menyudutkan polisi atas kematian kakaknya, Kaharuddin.

Bahkan Ernawati turut membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak itu, viral.

"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf di lokasi yang sama.

Postingan itu kata Helmi, mengeluarkan narasi "Ini para jagoan polres sinjai, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh"

Kemudian pada Februari 2020, tujuh bulan kemudian, lanjut Helmi, Ernawati membuat laporan terkait dengan pembunuhan. 

"Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim Polda," ucap Helmi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved