Berita Viral
Mario Tak Tahu Ayah Dipecat Diperiksa KPK, Pantas Sempat Yakin Bisa Bebas? Kini Imbasnya Kemana-mana
Mario Dandy ternyata tak pernah tahu ayahnya dipecat dan diperiksa KPK setelah kasusnya viral di media sosial, bahkan masih percaya dirinya bisa bebas
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat," kata pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.
Menurut Syahwan, penerapan Pasal 355 KUHP kepada Mario, Shane, dan AG sudah sesuai dengan fakta hukum.
"Sesuai fakta hukum yang ada dan kami yakin penyidik sudah menganalisa dan mengkaji secara maksimal sehingga tepat Pasal tersebut digunakan," ujar dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Rp25 Juta Amblas, Gegara Warga di Probolinggo Mau Beli Minyak Murah Malah Tertipu, Polisi Selidiki
Sementara itu, akibat perilaku Mario Dandy, sang ayah harus menerima langsung serentetan nasib pilu akan pekerjaan hingga pemeriksaan terhadapnya.
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Hal tersebut diungkap Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya, dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jakarta.

Kabar terbaru diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Mario tak tahu ayah dipecat diperiksa KPK
Mario tak tahu kabar sang ayah
Rafael telah dipecat sebagai ASN
Mario belum tahu masalah Rafael
penganiayaan David
anak eks pejabat pajak
berita viral
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
David Ozora
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.