Berita Viral
Mario Tak Tahu Ayah Dipecat Diperiksa KPK, Pantas Sempat Yakin Bisa Bebas? Kini Imbasnya Kemana-mana
Mario Dandy ternyata tak pernah tahu ayahnya dipecat dan diperiksa KPK setelah kasusnya viral di media sosial, bahkan masih percaya dirinya bisa bebas
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Tersangka penganiayaan David Ozora sampai koma ternyata tak tahu apa yang terjadi dengan sang ayah dan keluarganya.
Mario Dandy anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ternyata Mario tak tahu kabar sang ayah.
Hal itu disampaikan oleh pengacaranya.
Adapun diketahui Mario Dandy Satriyo memicu awal mula permasalahan dengan melakukan tindakan penganiayaan terhadap David.
Berujung dengan publik menyoroti kekayaan yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo di media sosial.
Membuat Rafael kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya.
Tak hanya diperiksa saja, tetapi Rafael telah dipecat sebagai ASN hingga tak akan mendapat dana pensiun.
Rafael Alun Trisambodo hingga saat ini masih terus menjalani pemeriksaan berkaitan tentang dana dalam harta kekayaannya.
Sebagai ayah dari Mario Dandy, ternyata Rafael Alun kepradah perbuatan sang anak.
Pengacara Mario Dandy menyampaikan hingga kini kliennya itu tidak tahu persoalan yang dihadapi sang ayah.
Baca juga: Akhirnya David Sadar Ingat Kelakuan Mario Dandy, Mengerang Kesakitan hingga Harus Diikat, Cukup
Oleh karenanya, hal ini kemungkinan memicu Mario Dandy tetap yakin bahwa dirinya bisa bebas.
Melansir Tribunjakarta.com, Rabu (8/3/2023) pengacara Mario, Dolfie Rompas mengatakan Mario belum tahu masalah Rafael karena tidak memegang alat komunikasi.
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu.
Dolfie tidak menjawab secara detail saat ditanya apakah tim kuasa hukum memberitahu masalah Rafael kepada Mario atau tidak.

Ia hanya menyebutkan bahwa tim kuasa hukum fokus mendampingi Mario selama menjalani pemeriksaan.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat," kata pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.
Menurut Syahwan, penerapan Pasal 355 KUHP kepada Mario, Shane, dan AG sudah sesuai dengan fakta hukum.
"Sesuai fakta hukum yang ada dan kami yakin penyidik sudah menganalisa dan mengkaji secara maksimal sehingga tepat Pasal tersebut digunakan," ujar dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Rp25 Juta Amblas, Gegara Warga di Probolinggo Mau Beli Minyak Murah Malah Tertipu, Polisi Selidiki
Sementara itu, akibat perilaku Mario Dandy, sang ayah harus menerima langsung serentetan nasib pilu akan pekerjaan hingga pemeriksaan terhadapnya.
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Hal tersebut diungkap Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya, dikutip Tribun Jatim dari Tribun Jakarta.

Kabar terbaru diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
PPATK kini telah memblokir 40 rekening diduga menjadi tempat Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan pencurian uang.
Meski tak disebut jumlah pastinya, namun rekening mantan pejabat pajak yang diblokir tersebut mencapai Rp 500 miliar.
Angka Rp 500 miliar tersebut tentunya jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Kabar Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan dilaporkan oleh Kepala PPAT, Ivan Yustiavandana.
Kata Ivan, PPATK menemukan rekening yang berkaitan dengan PNS Golongan III tersebut.
Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael melakukan pencucian uang.
Seluruh rekening tersebut pun sudah dibekukan oleh PPATK.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan dikutip Kompas.com Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para konsultan pajak itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Namun dari kabar yang beredar, harta Rafael yang menjadi bentuk tindak pidana pencucian uang mencapai Rp500 miliar.
Kasus ini masih terus berkembang seiring penemuan-penemuan lain yang mengejutkan.
Berita viral lainnya
Mario tak tahu ayah dipecat diperiksa KPK
Mario tak tahu kabar sang ayah
Rafael telah dipecat sebagai ASN
Mario belum tahu masalah Rafael
penganiayaan David
anak eks pejabat pajak
berita viral
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
David Ozora
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.