Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ricuh Pesilat di Mojokerto

Ribuan Pesilat Geruduk Mapolresta Mojokerto, Tuntut Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rekannya di 4 TKP

Ribuan massa perguruan silat menggeruduk Mapolresta Mojokerto. Tuntut kupas tuntas penganiayaan rekan perguruannya.

TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Ribuan massa dari salah satu perguruan silat di Mojokerto menggeruduk Mapolresta Mojokerto, Kamis (9/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pasca ribuan massa dari salah satu perguruan silat menggeruduk Mapolresta Mojokerto

Dari pengamatan di lokasi para pesilat itu mengendarai sepeda motor sembari membentangkan spanduk 

Mereka tampak memadati Jalan Raya Bhayangkara persis di depan Mapolres Mojokerto, Kamis (9/3/2023) malam.

Diketahui kedatangan pada pendekar ini yakni mempertanyakan terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap pesilat yang korbannya adalah rekannya tersebut.

Di antaranya kasus penganiayaan di Dawarblandong, Kemlagi, Jetis dan Gedeg.

Perwakilan dari pesilat menyampaikan tuntutan hingga mendatangi Polresta Mojokerto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pesilat Serang Warga Mojokerto, Gerudukan Lempar Batu ke Toko dan Motor

"Kasus di Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis empat kasus belum terselesaikan," ucap Yanto perwakilan pesilat.

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan kasus penganiayaan itu diusut tuntas.

"Ini belum terselesaikan bagaimana pak Polisi kita ingin tahu kepastiannya," jelasnya.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya akan menangani semua kasus diprioritaskan termasuk kasus penganiayaan terhadap pesilat tersebut.

"Permasalahan-permasalahan itu masih dalam tahap lidik kita masih mengumpulkan bukti kalau ada pelakunya pasti akan segera kita tangkap," ungkapnya.

Ia mengungkapkan tahap penyelidikan masih terus berjalan dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

Baca juga: Gesekan Antar Pesilat di Nganjuk, 10 Rumah Warga Terdampak, Atapnya Berlubang Kena Lemparan Batu

"Sementara itu saksi kita periksa yang bisa memberikan bukti-bukti, fakta dan kita juga mengumpulkan keterangan dari korban," terangnya.

Kasus penganiayaan ini terkendala lantaran minimnya barang bukti dan saksi mata yang mengarah pada terduga pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved