Berita Madura
Besok, Ratusan Warga Sampang Bakal Geruduk Kejati Jatim, Gelar Aksi Soal Dugaan Korupsi Bansos
Aksi demo dari ratusan warga Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB)
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Aksi demo dari ratusan warga Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada (5/1/2023) lalu berbuntut panjang.
Mereka rencananya bakal kembali menggelar aksi pada (14/3/2023) besok, namun langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Adapun persoalannya sama yakni, atas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.
Koordinasi Lapangan (Korlap) Aksi Hanafi mengatakan bahwa aksinya nanti ke Kejati Jatim memang merupakan buntut dari Kejari Sampang.
Ia menilai selama ini Kejari Sampang lamban dalam menangani dugaan korupsi Bansos di Desa Gunung Rancak, padahal sudah tahap penyidikan dan jelas Kerugian Negara (KN) sudah ditentukan.
Kerugian itu berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sampang dan diduga nilai korupsinya sebesar Rp 260.000.000.
Baca juga: Bolos Sekolah, Pelajar di Sampang Malah Asyik Main Kartu Domino, Kocar-kacir Digerebek Satpol PP
"Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sampang pernah berjanji akan segera menetapkan tersangka pada bulan Februari 2023 tapi sejauh ini, tak kunjung ditetapkan, jadi kami terpaksa menggelar aksi ke Kejati Jatim," ujarnya.
Menurutnya, menjelang kurang sehari (H-1) aksi ke Gedung Kejati Jatim, segala peralatan telah dipersiapkan mulai dari atribut aksi hingga masa yang jumlahnya tidak akan jauh berbeda dengan di depan Kejari Sampang, meski lokasinya lebih jauh.
"Segala persiapan telah matang, besok tinggal berangkat ke Kejati Jatim," tuturnya.
Hanafi membeberkan sebaian tuntutan aksi di Kejati Jatim nanti diantaranya, menyatakan sikap dan mendesak kepada Kepala Kejati Jatim, agar mengambil alih sebagai parkara atensi (PK-Ting) terhadap penanganan parkara yang sedang ditangani Kejari Sampang, dengan pertimbangan kasus yang sedang ditangani tidak berprogres.
Segera melakukan eksaminasi proses parkara dan sekaligus segera melakukan pemeriksaan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Sampang agar melaksanakan tugas dan wewenangnya yang sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004.
"Termasuk, kami akan melaporkan pihak terkait Kejari Sampang yang diduga tidak memberikan pelayanan yang baik, dengan diduga tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik kepada Ombudsman, sesuai dengan Pasal 7 huruf a UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," pungkasnya.
Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kejati Jatim
berita Madura
Kejari Sampang
dugaan korupsi Bansos di Desa Gunung Rancak
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.