Berita Madura
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek
Cekcok berujung penganiayaan di sebuah warung sisi selataCekcok berujung penganiayaan di sebuah warung sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pad
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Cekcok berujung penganiayaan di sebuah warung sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada 11 Januari 2025 dini hari lalu, menyeret pria berinisial MF (24), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah ke balik jeruji polres.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau kepada pengunjung warung sebelah, MBM (29), warga Kota Bangkalan.
Akibat perbuatan tersangka MF, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka di bagian wajah dan tangan. Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita sebilah sajam jenis pisau dari tangan tersangka.
Di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka MF mengaku tidak saling mengenal dengan korban MBM.
Korban yang kala itu sudah mabuk berat dan bahkan hanya menggunakan sarung, melontarkan kalimat ledekan sehingga memantik tersangka menjadi tersinggung.
“Saya diminta menghargai untuk nenggak miras, sudah satu kali sesuai permintaannya. Namun dia (korban) masih meledek, akhirnya saya terbawa emosi,” ungkap tersangka MF.
Baca juga: Pengunjung Warkop Jadi Korban Pembacokan di Kawasan Stadion Gelora Bangkalan
Akibat sabetan sajam jenis pisau, korban MBM menderita luka di bagian wajah dan tangan. Setelah kejadian, tersangka sempat menghilang hingga akhirnya dibekuk personel gabungan Unit Opsnal dan Pidum Satreskrim Polres Bangkalan pada 13 Januari 2025.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tersinggung menyabetkan sebilah pisau ke tubuh korban.
“Misskomunikasi (salah paham), berawal dari ajakan minuman keras yang berakibat cekcok. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan sajam menyerang korban,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).
Pembacokan terhadap korban MBM itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Disebutkan seorang warga di lokasi kejadian, keributan itu dipicu pengunjung warung, korban yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras. Sementara tersangka MF adalah pengunjung warung sebelah.
“Pelaku kami amankan di alamat rumahnya, kami kenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun,” pungkas Hendro.
Beberapa jam setelah kejadian, pihak Satpol PP Bangkalan langsung melakukan penutupan salah satu warung di lokasi kejadian karena diduga menyediakan minuman keras.
Sebagaimana larangan dalam Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca juga: Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal
AKBP Hendro Sukmono
Stadion Gelora Bangkalan
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
berita Madura terkini
pembacokan
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Ruang Rawat Inap Penuh, RSUD Sampang Terpaksa Fungsikan Tenda Darurat untuk Tampung Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.