Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Firman Kejam Mutilasi dan Rebus Kepala Majikan, 6 Kali Berhenti untuk Layani Pembeli, Kesal Diomeli

Media sosial tengah ramai membicarakan kasus pria bernama Firman yang memutilasi majikannya. Kasus sadis ini rupanya terjadi di tahun 2008 silam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJABAR/TOR
Firmansyah Hudaya, pria di Bandung mutilasi majikan di tahun 2008. 

Psikopat tidak termasuk gangguan kejiwaan berat. Maka, pelakunya bisa dihukum.

"Dia memang gila, tapi gila perbuatan. Dia bisa dihukum. Jelas, dia melakukan itu dengan sadar dan berfikir. Intinya cacat moral," kata Lelly.

Baca juga: Sosok Tersangka Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Dramatis saat Ditangkap Polisi, Tetangga Tak Curiga

Menurut Lelly, orang dengan psikopat sangat sulit disembuhkan.

Kalaupun bisa, harus dilakukan dengan penanganan khusus.

Yang sembuh pun jumlahnya sangat sedikit.

Maka, sebaiknya orang psikopat dijauhkan atau diisolasi dari masyarakat.

Bahkan kalau di Amerika digambarkan dalam sebuah film, orang psikopat diisolasi dalam penjara khusus di bawah tanah.

Kasus di Indonesia, Lelly mencontohkan kasus pembunuhan terpidana mati Rio "Martil" Alex Bulo.

Orang psikopat akan dengan mudah membunuh orang meskipun dipicu dengan masalah yang ringan.

Maka sebaiknya berhati-hati menghadapi orang psikopat.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved