Berita Viral
Firman Kejam Mutilasi dan Rebus Kepala Majikan, 6 Kali Berhenti untuk Layani Pembeli, Kesal Diomeli
Media sosial tengah ramai membicarakan kasus pria bernama Firman yang memutilasi majikannya. Kasus sadis ini rupanya terjadi di tahun 2008 silam.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Psikopat tidak termasuk gangguan kejiwaan berat. Maka, pelakunya bisa dihukum.
"Dia memang gila, tapi gila perbuatan. Dia bisa dihukum. Jelas, dia melakukan itu dengan sadar dan berfikir. Intinya cacat moral," kata Lelly.
Baca juga: Sosok Tersangka Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Dramatis saat Ditangkap Polisi, Tetangga Tak Curiga
Menurut Lelly, orang dengan psikopat sangat sulit disembuhkan.
Kalaupun bisa, harus dilakukan dengan penanganan khusus.
Yang sembuh pun jumlahnya sangat sedikit.
Maka, sebaiknya orang psikopat dijauhkan atau diisolasi dari masyarakat.
Bahkan kalau di Amerika digambarkan dalam sebuah film, orang psikopat diisolasi dalam penjara khusus di bawah tanah.
Kasus di Indonesia, Lelly mencontohkan kasus pembunuhan terpidana mati Rio "Martil" Alex Bulo.
Orang psikopat akan dengan mudah membunuh orang meskipun dipicu dengan masalah yang ringan.
Maka sebaiknya berhati-hati menghadapi orang psikopat.
Firman kejam mutilasi dan rebus kepala majikan
Firman memutilasi majikannya
Firman merebus kepala Sri di panci
Firman sakit hati sering kena omel
mutilasi
pembunuhan
psikopat
berita viral
Firmansyah Hudaya
Bandung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.