Berita Viral
Istri Syok Rumah Didatangi Pasukan Militer, Kebohongan Besar Suami Terungkap, Ternyata Bukan Tentara
Seorang istri di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang syok saat rumahnya didatangi pasukan militer. Suami bohong besar
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri lagi-lagi tertipu oleh suaminya.
Seorang istri di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang syok saat rumahnya didatangi pasukan militer.
Kebohongan suami soal pekerjaannya terungkap.
Ia ternyata TNI gadungan.
Baru-baru ini unggahan video yang menampilkan beberapa foto seorang pria mengenakan atribut TNI AL viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun TikTok ini, Sabtu (11/3/2023).
Dinarasikan, pria tersebut merupakan anggota TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat letnan kolonel (letkol).
Dalam salah satu foto, tampak pria beratribut lengkap TNI AL itu berpose dengan seorang perempuan layaknya melakukan foto prewedding.
"Tentara gadungan ditangkap ngaku letkol. Ciwi-ciwi harus hati-hati jangan sampai ketipu," demikian kalimat yang tertulis dalam video.
Baca juga: Klarifikasi Polrestabes Makassar soal Brimob Gadungan Biasa Ikut Operasi, Respon Isu 2 Istri Rebutan
Kemudian, foto selanjutnya memperlihatkan penangkapan pria yang mengaku anggota TNI AL gadungan tersebut.
"Gadungan #tniindonesia???????? #tni gadungan ? Dasar Penipu - Mustika Band," lanjutnya, dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/3/2023).
Adalah MQ, seorang warga di daerah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"MQ berhasil ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III," ujar Made, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Ia mengatakan, informasi terkait adanya warga yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diperoleh dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi tempat tinggal pria yang diduga anggota TNI gadungan tersebut, tepatnya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan," jelasnya.
Ditemukan sejumlah atribut TNI di rumah pelaku.
Baca juga: SOSOK TNI AU Gadungan Viral di TikTok, Pacar Malu Hapus Foto Berdua di Medsos, Cosplaynya Maksimal
Made melanjutkan, di daerah Rajeg, tim kemudian menuju lokasi rumah yang diduga menjadi kediaman dari terduga pelaku di wilayah Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, tim melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi kepada ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah yang diduga menjadi kediaman pelaku.
"Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu Saudari M yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh MQ," kata Made.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng.
Baca juga: Janda 42 Tahun Kepincut Teman Anaknya, Tak Peduli Dihujat, Merasa Sang Suami Sudah Dewasa, Sejati
Selanjutnya, tim menyampaikan kepada M agar menghubungi MQ untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.
"Atas bantuan dari M, sekitar pukul 13.00 WIB, MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg,"
"Selanjutnya tim bergerak untuk menjemput dan membawa MQ dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," terangnya.
Polisi Gadungan Tipu Pacar
Beberapa waktu lalu, seorang pemuda menyamar sebagai polisi gadungan untuk memperdayai kekasihnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul.
Bahkan pelaku sering meminta uang kepada korban.
Pelaku juga meminta uang sebagai syarat menjadi istri polisi.
Namun kebohongan pelaku akhirnya terbongkar hingga pelaku diringkus polisi.
Baca juga: Tantang Siapapun Sebut Istri Tak Cantik, Suami Bule Nikmatul Rosidah: Saya Pria Paling Beruntung
Pelaku berinisial AK (22), polisi gadungan asal Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bayan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Polisi gadungan itu menipu kekasihnya BS (23), warga Desa Pucang Agung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Akibat ulah pelaku membuat korban rugi hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Bayan, AKP Ponco Broto mengatakan, penipuan itu bermula saat tersangka dan korban berkenalan di media sosial.
Setelah berteman cukup lama, AK dan korban menjalin hubungan asmara.
"Dengan modal wajah yang menyakinkan, AK mengaku kepada keluarga korban sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul," kata Ponco Broto di kantornya pada Selasa (7/3/2023).
Dalam perjalanannya, AK beberapa kali meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat orangtuanya.
Tak hanya itu, AK juga meminta uang sebagai syarat menjadi istri polisi.
"AK juga meminta uang dengan dalih membeli seragam Bhayangkari dan pindah tugas dari Polres Bantul," kata Ponco.
Baca juga: Alasan Wanita Cantik Nikahi Teman Waria, Dulu Suami Lembut Kini Macho, ‘Hidayah Dalam Banyak Hal’
Ponco Broto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh AK ini terbongkar setelah orangtua korban curiga terhadap AK yang sering meminta uang kepada anaknya.
Kemudian, keluarga korban menyusun rencana untuk bertemu langsung dengan tersangka.
Saat AK meminta uang lagi, keluarga korban ikut mengantarkan uang secara langsung.
"Kebohongan AK diketahui keluarga korban bertemu dengan polisi gadungan itu," kata dia.
Setelah diketahui melakukan kebohongan dan penipuan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.
Baca juga: Suami Curiga Anak Mirip Tetangga, Hasil Tes DNA Membingungkan, Pengakuan Istri Aneh: Aku Suka Renang
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayan langsung melakukan upaya hukum terhadap AK.
Polisi gadungan itu ditangkap pada 6 Maret 2023 yang lalu.
"Selain uang, korban juga menyerahkan harta bendanya berupa cincin emas. Jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4.950.000," kata AKP Ponco.
Dalam perkara ini, AK diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Bayan.
Berita viral lainnya
istri
suami
Desa Sukamanah
Tangerang
pasukan militer
TNI gadungan
TNI AL
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
| Siswi Miskin Pakai Sandal karena Sepatu Rusak Tapi Malah Digunting Guru, Ortu Tak Mampu Belikan Baru |
|
|---|
| Dulu Divonis Dokter Tak Bisa Hidup sampai Umur 4 Tahun, Bayi Tanpa Otak Kini Rayakan Ultah ke 20 |
|
|---|
| Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda |
|
|---|
| Sosok Bos Judi Terbesar di Asia yang Kendalikan Judol Rp 250 Triliun, Ngotot Mengaku Tak Bersalah |
|
|---|
| Sosok Saeruroh Pedagang Sosis Jadi Model Sepanggung Dian Sastro, Jual Cincin Rp1,4 Juta untuk Ongkos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-TNI-AL-gadungan-yang-ditangkap-Istri-baru-tahu-kebohongan-besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.