Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda

Bripda TT menganiaya dua siswa SPN itu akibat ketahuan merokok. Pelaku merupakan senior dari dua siswa SPN tersebut.

Editor: Torik Aqua
Instagram @flobamorata_repost
DIHAJAR SENIOR - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan. 

Ringkasan Berita:
  1. Bripda TT, senior SPN Polda NTT yang menganiaya dua junior.
  2. Kejadian berlangsung di SPN Polda NTT, kasus ditangani Propam Polda NTT.
  3. Pemicu penganiayaan adalah pelanggaran merokok dan Bripda TT kini dipatsuskan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Bripda TT, pelaku penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda NTT.

Bripda TT menganiaya dua siswa SPN itu akibat ketahuan merokok.

Pelaku merupakan senior dari dua siswa SPN tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025), Bripda TT kini sudah menerima sanksi.

Baca juga: Pegawai Suruh Teman Aniaya HRD karena Kesal Mau Dipecat, Tak Bisa Kerja Malah Terancam Penjara

Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, dengan lambang 1 balok panah perak.

Brigadir Polisi Dua adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak.

Bripda adalah pangkat polisi yang didapat dari pendidikan di SPN melalui jalur Bintara.

Lulusan Bintara Polri berasal dari lulusan minimal SMA/SMK/sederajat, tetapi juga bisa dari lulusan D1-S1 yang mendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.

Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved