Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mama Muda Tak Bisa Tahan Nafsu saat Suami Pergi, Nekat Ajak Selingkuhan Masuk Rumah, Endingnya Malu

Mama muda menanggung malu setelah nekat mengajak seorang pria masuk rumahnya. Si mama muda tak bisa menahan nafsu kala suaminya sedang pergi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
IST via Tribunnews
ILUSTRASI Berita mama muda ajak pria lain masuk rumah saat suami pergi. 

Saat itu, suami dari wanita NS sedang tidak berada di rumah.

Tidak lama setelahnya datang seorang pria MS menghampiri wanita tersebut di rumahnya.

NS pun akhirnya membawa masuk pria tersebut melalui pintu belakang rumahnya.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, kedatangan pria MS tersebut telah direncanakan karena sebelumnya kedua telah berkomunikasi menggunakan telepon.

Karena suami NS tidak berada di rumah, jadi pria tersebut langsung menghampiri wanita itu pada malam hari.

Kemudian, keduannya pun berbincang-bincang di ruang tamu NS dan melancarkan aksi keduanya ke dalam kamar.

Di dalam kamar, kedua pasangan non-muhrim tersebut melakukan perbutan zina.

Warga desa yang mengetahui hal tersebut, langsung mengerebek keduanya dan menyerahkannya ke pihak berwajib.

Baca juga: Ibu Mertua Bela Menantu yang Selingkuh, Turun Tangan saat Istri Sah Gerebek: Suamimu Pantas Dipukul!

NS dan MS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan badan atau berzina.

Pasangan non-muhrim ini melakukan perbuatan tersebut tidak ada paksaan yang mana atas dasar saling suka sama suka.

Kini, keduanya telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusab Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong Nomor 1/JN/2023/MS.Str yang dikeluarkan pada Senin (13/3/2023).

Dimana NS dan MS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah zina berdasarkan pengakuan sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum telah melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim tunggal Zahrul Bawady menjatuhkan pidana terhadap NS dan MS dengan Uqubat hudud berupa cambuk didepan umum masing-masing sebanyak 100 kali.

Baca juga: Tragedi Maut Mama Muda Selingkuh dengan Suami Orang, Jasad Diseret ke Kebun Singkong, Pelaku: Utang

Sebelumnya, hubungan terlarang seorang mama muda di Aceh dan pria berondong terungkap.

Perbuatan nekat si mama muda dan berondong terungkap setelah dicurigai warga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved