Berita Entertainment
Dulu Kuli dan Pemulung, Terkuak Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Bukan Foya-foya
Dulu hanyalah seorang kuli bangunan dan pemulung, kini terungkap alasan Ajudan Pribadi melakukan penipuan Rp1,3 miliar, ternyata bukan foya-foya.
Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.
"Kita Do'akan semoga Ananda Akbar dapat menjadikan pelajaran atas musibah ini," ujar Andi.
"Akbar sdh lama sekali tdk ikut lagi dgn saya krn sdh berkeluarga."
Sebelumnya, polisi menangkap Akbar berdasarkan laporan korban berinisial AL.
Saat menjalankan aksinya, Akbar menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban AL.
Dua mobil ini tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Namun setelah dilakukan pembayaran, Akbar malah tak menepati janjinya.
Ia sempat disomasi oleh AL namun malah mangkir hingga akhirnya ditangkap polisi.
Dalam kasus tersebut, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Pos Belitung
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Akbar Pera Baharudin
Ajudan Pribadi
kasus penipuan
Rizky Dewi Amalia
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita seleb terkini
Andi Rukman Nurdin
kuli bangunan
pemulung
masa lalu Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi yang memakai baju oranye
alasan sesungguhnya di balik penipuan
Sosok Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz, Dijuluki Pangeran Cendana |
![]() |
---|
6 Film Animasi Indonesia di Bioskop, Terbaru Merah Putih: One for All yang Tayang 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Gus Iqdam yang Izinkan DJ Panda Ikut Pengajiannya: Jangan Dihujat Jangan Dibully |
![]() |
---|
Sosok DJ Particia Calon Mantu Keluarga Cendana, Sudah Dilamar Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto |
![]() |
---|
5 Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu, Restoran dan Kafe Tak Perlu Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.