Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Kuli dan Pemulung, Terkuak Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Bukan Foya-foya

Dulu hanyalah seorang kuli bangunan dan pemulung, kini terungkap alasan Ajudan Pribadi melakukan penipuan Rp1,3 miliar, ternyata bukan foya-foya.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/ajudan_pribadi
Ajudan Pribadi dulunya memulai karir dari nol sebagai pemulung, kuli bangunan hingga akhirnya dipekerjakan sebagai pegawai dari sosok pengusaha dan tokoh terkenal, Andi Rukman Nurdin. 

Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.

"Kita Do'akan semoga Ananda Akbar dapat menjadikan pelajaran atas musibah ini," ujar Andi.

"Akbar sdh lama sekali tdk ikut lagi dgn saya krn sdh berkeluarga."

Sebelumnya, polisi menangkap Akbar berdasarkan laporan korban berinisial AL.

Saat menjalankan aksinya, Akbar menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban AL.

Dua mobil ini tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Namun setelah dilakukan pembayaran, Akbar malah tak menepati janjinya.

Ia sempat disomasi oleh AL namun malah mangkir hingga akhirnya ditangkap polisi.

Dalam kasus tersebut, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Pos Belitung

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved