Berita Jatim
Main Judi Online, Pria Kediri Diringkus Polisi, Bukti Isi Chatting Bikin Pelaku Tak Berkutik
Unit Reskrim Polsek Mojoroto meringkus MD (24) warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri terduga pelaku kasus judi toto gelap (togel) online,
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI -Unit Reskrim Polsek Mojoroto meringkus MD (24) warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri terduga pelaku kasus judi toto gelap (togel) online, Sabtu (18/3/22023) malam.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sebuah kertas sobekan tombokan, sebuah HP, buku rekening bank, uang tunai Rp 102.000, screenshot chating tombokan togel, 3 lembar bukti transfer deposit di website situs judi dan satu tas pinggang warna hitam.
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MD merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ada perjudian togel.
"Saat ditangkap di lokasi kejadian di Kelurahan Bujel, terduga pelaku tertangkap basah sedang menerima tombokan judi online jenis togel," jelas Kompol Mukhlason.
Tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Pelaku melalui HP punya aplikasi atau situs judi togel dan menerima tombokan lewat aplikasi atau situs judi.
Ditegaskan Kompol Mukhlason, apapun namanya perjudian dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain judi, petugas yang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) juga akan menindak premanisme, perjudian online maupun konvensional, serta minuman keras.
Baca juga: Admin Judi Online di Situbondo Ditangkap Polisi, Promosi Lewat Medsos, Untung Rp5 Juta per Bulan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.