Pria Dimutilasi Driver Ojol Imbas Tolak 'Berhubungan,' Sudah Tinggal Bersama, Jasad Dimasukkan Koper
Akhirnya terungkap sudah faka kasus pembunuhan dan mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan hal tak senonoh oleh si korban," terangnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Baca juga: SOSOK Abby Choi, Artis Cantik Korban Mutilasi Ditemukan di Lemari Es, Potongan Badan Masih Hilang
Baca juga: Saat Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Bekasi Bawa Wanita Lain, Baru Kenal 2 Hari Sudah Mau Dinikahi
Di samping itu, saat disinggung mengenai adanya unsur Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada kasus ini, pihak kepolisian belum menyimpulkannya.
Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman.
"Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," ungkapnya.
Baca juga: Istri Bahagia Bertemu Suami yang Hilang, Tak Tahu Jadi Pelaku Mutilasi, Jasad Sudah Lama Disimpan
Terkait potongan tubuh korban, AKBP Iman Imanuddin membeberkan, jika pelaku memutilasi korban untuk mengaburkan atau sulit teridentifikasi.
"Pertama, khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," ujarnya.
Setelah tubuh korban dipotong menggunakan gerinda dibagi menjadi empat bagian, potongan tubuh korban dibuang ke lokasi yang berbeda.
Untuk bagian setengah badan dan kedua tangannya dibuang menggunakan koper ke pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sedangkan untuk potongan kepala dan kedua kakinya dibuang ke Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.
"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," terangnya.
Baca juga: Sosok Tersangka Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Dramatis saat Ditangkap Polisi, Tetangga Tak Curiga
Polres Bogor mengamankan DA di wilayah Yogyakarta pada Jumat (17/3/2033).
"Setelah melakukan olah TKP dan teridentifikasi pelaku tersebut, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini DA telah diamankan di Mako Polres Bogor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatan keji pelaku terhadap korban berinisial R (43), pelaku terancam mendapat hukuman berat.
"Atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati," katanya.
kasus pembunuhan dan mutilasi
penemuan jasad dalam koper
Kabupaten Bogor
ojek online
AKBP Iman Imanuddin
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sungai Cimanceuri
pria dimutilasi driver ojol
Warga Tunggorono Jombang Ikhlas Lahan Dibeli untuk Sekolah Rakyat dengan Catatan Harga Wajar |
![]() |
---|
Simpan Dendam Selama 40 Tahun, Lansia di Tuban Habisi Nyawa Tetangga, Hubungan Gelap dengan Istri |
![]() |
---|
Pegawai Shell Buka Stand Kopi dan Beri Diskon Oli ke Warga, Beberapa Karyawan Sudah Dirumahkan |
![]() |
---|
Permintaan Sederhana Fatih Anak Mpok Alpa di Ultah Pertama Tanpa Ibu, Sang Kakak: Belajar Ikhlas |
![]() |
---|
Ibu-ibu Rela Jual Bebek Demi Perbaiki Jalan Rusak yang Belasan Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.