Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ASN di Wonogiri Tak Bisa Tahan Nafsu dengan Kepsek, Sengaja Rekam Adegan Nakal, Karier Hancur

Aksi nakal seorang aparatur sipil negara (ASN) dan kepala sekolah atau kepsek berakhir fatal. Karier mereka hancur karena tak bisa menahan nafsu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com/Junaedi
ILUSTRASI Berita nasib ASN dan kepsek di Wonogiri yang foto intimnya viral. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi nakal seorang aparatur sipil negara (ASN) dan kepala sekolah atau kepsek berakhir fatal.

Karier ASN dan kepsek hancur karena aksi nakal ASN dan kepsek itu. 

Diketahui si kepsek juga merupakan ASN.

Mereka bukan pasangan suami istri.

Baca juga: Sosok Sopir Pajero di Jaksel yang Mesum ke Pejalan Kaki Wanita, Ciri Dikuak, Polisi Gerak Cepat

Semua berawal dari foto yang tersebar di WhatsApp.

Dua foto viral dan menunjukkan ASN dan kepsek lagi berciuman.

Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya. 

Baca juga: Soal Chat Mesum, Ibu Norma Risma Akhirnya Klarifikasi Terkait Arti Kalimatnya: Rozy Suka Bertanya

Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila. 

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023). 

Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri

Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.

Baca juga: Drama Suami Bu Kades di Tulungagung Pura-pura Selamatkan Bayi, Sempat Ajak Pelakor ke Orang Sakti

Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.

Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Miris, Video Mesum Beredar di Media Sosial, Balita Ikut Tersorot, Lokasi Terungkap?

Kedua ASN itu sebelumnya juga sudah diperiksa pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Sriyanto, mereka mengaku khilaf. 

"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto. 

Kedua ASN itu mengaku melakukan foto tersebut dengan sadar untuk koleksi pribadi. Namun keduanya tidak mengetahui secara pasti bagaimana foto tersebut bisa tersebar. 

Ada kemungkinan, foto tersebut beredar melalui ponsel ASN perempuan itu.

Sebab dokumen foto tersebut tersimpan di ponsel pihak perempuan.

Baca juga: Viral Video Mesum Diduga Beredar di Tuban, Ada Balita Ikut Tersorot, Polisi Buka Suara

Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengaku telah melakukan hubungan badan.  

"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," ujarnya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya melakukan pembinaan dan penyidikan internal serta pendalaman.

Bisa saja kasus tersebut bisa terbukti menyalahi asusila maupun melanggar UU ITE.

Kepala Sekolah Pacaran dengan Siswi SMP

Seorang kepsek SMP Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial IM (50), jadi tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

IM telah terbukti dua kali menyetubuhi siswinya yang berinisial DPS (15), di ruang kerjanya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan kepala sekolah.

Pelaku disebut melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain.

Penangkapan bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai tabiat korban.

Baca juga: Kejam ASN Kelurahan Injak-injak Nenek Penjual Kue hingga Lumpuh, Ngamuk Tak Diutangi, Korban: Sering


 
Anak mereka yang masih SMP kerap menerima telepon secara sembunyi-sembunyi.

Pihak keluarga pun meminta ponsel milik korban untuk diperiksa.

Saat diperiksa, betapa kagetnya saat didapati ada percakapan antara korban dengan pelaku yang mengarah pada percakapan orang dewasa.

"Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban."

"Bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," jelas AKBP Tonny.

Baca juga: Tidak Diawasi Pemilik, Marak Kamar Kos Disewakan Jam-jaman untuk Pasangan Mesum di Tulungagung

Mendapati informasi tersebut, pihak keluarga sontak marah dan langsung melapor ke polisi.

Saat ditangkap, pelaku membenarkan tindakannya.

Bahwa ia dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.

"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku, saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.

Baca juga: Geng ASN Tajir di Kemenkeu Mulai Dibongkar KPK, Ada 1 Pejabat Diincar, Siapa setelah Rafael & Eko?

Korban melancarkan aksinya tersebut saat sekolah sudah sepi.

Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.

Korban bersekolah di SMP lain.

"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi. Saya jemput dia (korban) dari sekolahnya lalu melakukannya di ruang kerja saya," demikian IM.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

Ia dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Dua Pasangan Mesum di Jalanan Malang Diciduk Satpol PP, Ternyata Mahasiswa Luar Kota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved