Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Penjual Arak Bali di Tulungagung Ditangkap Polisi, Saat Digerebek Ditemukan Ratusan Botol

Unit Reskrim Polsek Campurdarat mengungkap peredaran minuman keras ilegal jenis arak Bali.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
RM (41) tersangka penjual arak Bali di wilayah Desa/Kecamatan Campurdarat 

Jika dijerat dengan Tipiring, maka tersangka hanya terancam hukuman denda.

Namun dengan menggunakan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Pangan dan Undang-undang Cipta Kerja, tersangka terancam hukuman pidana penjara.

Masih menurut Anshori, minuman keras ini tidak hanya membahayakan Kesehatan masyarakat.

Pengaruh alkohol kerap membuat orang lepas kendali dan memicu gesekan antar individu atau kelompok.

Penindakan peredaran minuman keras ilegal juga bagian upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat aktif melapor ke polisi jika menemukan peredaran gelap miras dan narkoba di Kabupaten Tulungagung,” pungkas Anshori

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved