Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 Maju 19 April, Menhub Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal

Pemerintah mengubah susunan hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang. Disepakati bahwa cuti bersama Lebaran maju 19 April 2023.

berihati.com
Ilustrasi kalender. Pemerintah mengubah susunan hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang. Disepakati bahwa cuti bersama Lebaran maju 19 April 2023. 

Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama.

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas.

"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam," jelasnya.

Budi pun menjelaskan, dalam ratas ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai cuti bersama.

Saat ini, kata dia, cuti bersama masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21 hingga 26 April 2023.

Menurut Budi Karya dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar hari libur maju dua hari dari 21 April.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Posko Terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Senin (29/10/2018).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Posko Terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Senin (29/10/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)

"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," papar Budi Karya.

"Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Dan kalau dilihat itu (arus mudik) tertuju hanya tanggal," katanya.

Sehingga pihaknya memperkirakan terjadi penumpukan luar biasa pada 21 April.

Apabila libur dimajukan, kata Budi Karya, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April.

"Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa samapi tanggal 30, sampai tanggal 1," jelasnya.

"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," tambah Budi Karya.

Berita seputar Ramadan 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved