Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan

Risnawati mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.

Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Risnawati mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.
  • Rasnal dan Abdul Muis yang merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.
  • Risnawati menegaskan pembayaran dana komite itu tidak pernah dipaksakan.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah curahan hati guru honorer SMAN 1 Luwu Utara.

Selama 10 bulan tak digaji kini dibantu oleh Rasnal dan Abdul Muis.

Satu di antara guru tersebut bernama Risnawati.

Risnawati, salah satu mantan guru Honorer SMAN 1 Luwu Utara mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.

Penderitaan para honorer inilah yang mendorong Rasnal yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara dan Abdul Muis bendahara komite sekolah tersebut untuk mencari solusi darurat.

Mereka melakukan inisiatif melakukan sumbangan dana Rp20 ribu per siswa setiap bulannya.

Hal itu murni dilakukan Rasnal dan Abdul Muis yang merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.

Awalnya diceritakan Risnawati, dirinya dan sejumlah rekan guru honorer mengadu kepada Kepala SMAN 1 Luwu Utara saat itu, Rasnal, terkait honor mereka yang belum terbayarkan selama 10 bulan.
 
Hal itu lantaran sebanyak 10 guru honorer tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya

Status administrasi yang terblokir ini secara otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima upah dari sumber Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami sampaikan kalau kami tidak dapat gaji, tapi tetap harus beli bensin untuk ke sekolah,” ujar Risnawati, Sabtu (15/11/2025).

Mereka terpaksa menjalankan tugas mendidik anak bangsa selama hampir satu tahun, tepatnya 10 bulan, tanpa upah yang jelas.

“Selama 10 bulan itu, guru-guru kadang mengumpulkan uang untuk diberikan ke kami agar bisa membeli bensin dan berangkat ke sekolah,” katanya.
 
Upaya ini berhasil memulihkan semangat mengajar dan memastikan kegiatan sekolah berjalan normal.

Namun, inisiatif yang didasari rasa kemanusiaan ini terpaksa dihentikan hingga berbuntut panjang ke ranah hukum.

“Kami menerima insentif dari dana komite sejak 2018 sampai 2021. Pada 2021, dana komite dihentikan karena masalah ini,” jelasnya.

Risnawati menegaskan pembayaran dana komite itu tidak pernah dipaksakan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved