Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tak Perduli Ramadan, 2 Pria Ini Nekat Pasok Ratusan Liter Arak Bali ke Lamongan, Lihat Endingnya

Peredaran minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan masih dijumpai. Korps Bhayangkara Polsek Glagah mengamankan miras arak Bali

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Dua tersangka MA dan SN berikut barang bukti yang diamankan Polsek Glagah, Sabtu (25/3/2023) 

Ada 6 dus (karton) masing-masing 50 botol berisi miras arak Bali, perbotol 600 ml arak.Total ada 180 liter arak yang hendak diselundupkan ke kabupaten tetangga.

Kepada kedua tersangka dijerat Pasal 4 (2), 24 (1) huruf E, Pasal 31 (2) Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Perkaranya kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Reskrim Polres Lamongan.

Anton mengimbau dan berharap masyarakat mau melapor ke polisi jika mendapati peredaran miras di wilayahnya.

"Ini bulan suci, mari isi dengan hal-hal yang bermanfaat dibenarkan agama dan aturan negara," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved