Berita Jatim
Tak Perduli Ramadan, 2 Pria Ini Nekat Pasok Ratusan Liter Arak Bali ke Lamongan, Lihat Endingnya
Peredaran minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan masih dijumpai. Korps Bhayangkara Polsek Glagah mengamankan miras arak Bali
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Dua tersangka MA dan SN berikut barang bukti yang diamankan Polsek Glagah, Sabtu (25/3/2023)
Ada 6 dus (karton) masing-masing 50 botol berisi miras arak Bali, perbotol 600 ml arak.Total ada 180 liter arak yang hendak diselundupkan ke kabupaten tetangga.
Kepada kedua tersangka dijerat Pasal 4 (2), 24 (1) huruf E, Pasal 31 (2) Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Perkaranya kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Reskrim Polres Lamongan.
Anton mengimbau dan berharap masyarakat mau melapor ke polisi jika mendapati peredaran miras di wilayahnya.
"Ini bulan suci, mari isi dengan hal-hal yang bermanfaat dibenarkan agama dan aturan negara," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.