Berita Malang
Hendak Perang Sarung di Bulan Ramadan, Belasan Remaja di Malang Diciduk Polisi, Ngaku Dapat Undangan
Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit, Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebelas remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Dampit, Polres Malang karena hendak melakukan perang sarung modifikasi dengan membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Dari para remaja yang diamankan rata-rata pelajar SMP dan SMA. Mereka kini diamankan di Polsek Dampit guna dimintai keterangan dan pendataan.
Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari petugas kepolisian menerima laporan warga adanya perang sarung yang meresahkan warga.
"Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar," terang Taufik, Minggu (26/3/2023).
Ketika melakukan patroli, polisi menjumpai sebuah mobil angkot yang penuh dengan remaja dan sejumlah pengengdara motor motor berboncengan.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Segalug Barat, Kecamatan Dampit sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian polisi menghentikan rombongan remaja tersebut. Polisi berhasil mengamankan sebelas remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung.
Selain sebelas remaja ini, remaja lainnya yang ikut dalam rombongan telah berhasil kabur.
"Selain mengamankan sebelas remaja, petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran," tegasnya.
Ketika diamankan, mereka mengaku mendapatkan undangan tawuran sarung melalui media sosial.
Akhirnya mereka mendapatkan pembinaan. Selanjutnya petugas memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak - anaknya.
Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah.
Sementara itu, kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia.
Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan,” jelasnya.
Baca juga: Niat Perang Sarung, Belasan Remaja di Ponorogo Diciduk Polisi, Berdalih Ingin Bangunkan Orang Sahur
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.