Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Jual Miras saat Bulan Ramadan, Warkop di Manyar Digerebek Polisi, Belasan Orang Disidangkan

Sebuah warung kopi (warkop) di Pongangan, Manyar jadi sasaran razia karena nekat menjual minuman keras saat bulan Ramadan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Miras di warkop yang berada di Pongangan, Gresik, Minggu (26/3/2023) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebuah warung kopi di Pongangan, Manyar, Gresik nekat menjual minuman keras saat Ramadan.

Polisi mengamankan puluhan botol miras dan belasan orang disidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik dibulan Ramadan.

Warung kopi yang beroperasi belum genap satu bulan ini nekat menyajikan minuman keras jenis bir dan anggur merah sebagai oplosan.

"Sebanyak 10 botol miras jenis bir dan amer sebagai oplosan kami sita, dan sebelas orang kami sidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Dari Luar Tampak Tempat Potong Rambut, Dicek Ternyata Bisnis Ilegal, Warga Probolinggo Ini Diamankan

Dikatakannya, para pengunjung Warkop itu kedapatan sedang pesta miras oplosan yang disuguhkan pramusaji usai Tarawih.

Windu mewanti-wanti pengelola warung kopi yang lainnya agar tidak menyediakan minuman keras.

"Karena dari pengaruh alkohol bisa menjadi perbuatan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat," tegasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved