Berita Viral
Bangun dari Koma, David Tak Mengenali Orang Tuanya, Jonathan Tak Mau Ampuni Mario Dandy: Catat Ini
David Ozora kini mulai pulih tetapi dengan keadaan memilukan karena belum bisa mengenali orang tuanya, sang ayah pun mengecam pihak pelaku.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu masih dikembangkan seiring dengan kesembuhan korban David.
David terus dikabarkan membaik setelah menerima perawatan secara intensif.
Sudah bangun dari koma, kesadaran David tetapi masih belum benar-benar pulih.
Hal memilukan lainnya adalah ternyata David masih tak mengenali orang tuanya.
Kondisi tubuh David akibat tendangan kick off yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo itu memang menyerang bagian sel saraf otak.
Akibatnya, ada beberapa memori hingga ingatan David yang harus diterapi untuk pulih kembali.
Kondisi David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) dikabarkan terus membaik setelah lebih dari sebulan dirawat di rumah sakit.
Juru Bicara Keluarga David, Rustam Hatala, mengatakan David sudah dapat merespons perintah sederhana dari suara yang didengar.
"Jadi, dari penglihatan, respons David dari mata. Matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya. Tetapi karena tetap masih di ICU, fisioterapi selalu dilakukan," kata Rustam dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).
Rustam menambahkan, David juga sudah bisa berdiri tegak dengan durasi yang lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: AGH Memang Genit dan Caper ke David Ozora? Kerap Chat Bikin Risih, Padahal Lagi Pacari Mario Dandy
Tetapi yang memilukan adalah David masih belum bisa mengenali orang tuanya.
"Yang peningkatannya juga itu kayak posisi berdiri sekarang D sudah bisa diposisikan berdiri lebih lama," jelas Rustam.
Kendati demikian, Rustam mengatakan kesadaran David sama sekali belum ada perkembangan.
Hal itu membuat David sampai saat ini masih belum mengenali orangtuanya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Ayah korban, Jonathan Latumahina yang merupakan pengurus GP Ansor, pun bersumpah di depan tubuh anaknya yang masih terbaring tak berdaya.
Jonathan Latumahina mengaku tidak rela memberikan ampunan kepada para pelaku penganiayaan, apalagi jika kata ampun itu dimanfaatkan pelaku untuk menerima keringanan hukuman.
“Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan maaf itu,” ujar Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya, Rabu (22/3/2023).
“Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya,” lanjutnya.
“Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun,"
"Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu”.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan, Justru Rajin Cek Deposit Box Rp37 M
Dalam unggahan itu, Jonathan Latumahina menyertakan foto wajah David dengan sejumlah alat bantu di tubuhnya.
Secara terpisah, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, mengatakan keluarga David pernah menerima permintaan maaf keluarga Mario Dandy saat mereka berkunjung ke rumah sakit.
Permintaan maaf itu diterima keluarga David agar urusan mereka cepat selesai dan pihak Mario bisa segera meninggalkan rumah sakit.
Mereka tidak ingin berurusan panjang dengan keluarga pelaku, apalagi kalau sampai ada pembahasan soal damai.
Keluarga David dengan tegas menolak wacana tersebut.

"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini,"
"Kalau mau minta maaf ya sudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," ujar Mellisa, Kamis (24/3/2023).
Penarikan ucapan maaf ini berlaku untuk tiga orang pelaku penganiayaan David, yakni Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) serta kekasih Mario Dandy berinisial AGH (15).
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan AGH ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ikhlas Jika David Ozora Alami Amnesia Imbas Dianiaya Mario Dandy: Aku Rela
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas serta pelaku AGH dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam video yang viral di media sosial, Mario Dandy menganiaya David secara brutal.
Mario Dandy memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Adapun untuk AG dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
Berita viral lainnya
penganiayaan
Mario Dandy
David
Rafael Alun Trisambodo
Jonathan Latumahina
GP Ansor
Shane Lukas
AGH
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.