Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Sudah Tangani 35 Pelanggaran Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terus memelototi setiap tahapan Pemilu 2024. Hingga saat ini, Bawaslu telah menangani 35 pelanggaran sepanj

tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Komisioner Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto (tengah) bersama sejumlah komisioner lain dalam kegiatan beberapa waktu lalu 

Bawaslu Jatim Sudah Tangani 35 Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terus memelototi setiap tahapan Pemilu 2024. Hingga saat ini, Bawaslu telah menangani 35 pelanggaran sepanjang tahapan di wilayah Jawa Timur. 

Komisioner Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto merinci dari 35 penanganan pelanggaran tersebut, 11 berasal dari temuan pengawas pemilu se-Jatim serta 24 lainnya berasal dari laporan masyarakat yang diterima. 

Dari 24 laporan masyarakat tersebut, 8 laporan diregister dan 16 laporan tidak diregister.

"Artinya kalau ditotal ada 19 dugaan pelanggaran yang berasal dari temuan dan laporan yang diregister oleh pengawas pemilu,” kata Ikhwan, Selasa (28/3/2023). 

Baca juga: Terjun di Dapil Neraka, Putra La Nyalla Mattalitti Optimistis Amankan Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Mantan Ketua KPU Ponorogo itu menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditangani adalah pelanggaran administrasi. Lalu, enam kasus diantaranya adalah 6 dugaan pelanggaran etik.

“Dari proses penanganan pelanggaran, terdapat 17 yang termasuk dalam pelanggaran dan 2 bukan pelanggaran,” urainya. 

Lebih lanjut, Ikhwan menegaskan pihaknya bakal terus mengawasi tahapan Pemilu sebagai wujud mengawal demokrasi.

"Di samping mencegah terjadinya pelanggaran,  juga menindak pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang ada,” tuntasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved