Berita Jatim
Aktivitas Rumah Kontrakan di Lamongan Tak Lazim, Warga Curiga, Saat Digerebek Ada yang Berbuat Nakal
Keberadaan rumah kontrakan di Perumahan Setara Blok 12 nomor 42 dinilai mengganggu ketentraman warga perumahan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Polisi akhirnya berhasil mengendus posisi IZ. Mucikari IZ ditemukan di Desa Mulung Kecamatan Pucuk dan langsung diamankan.
Setelah diinterogasi, IZ mengakui telah menyediakan tempat untuk prostitusi di rumah kontrakannya di Perumahan Setara Blok 12 nomor 42 Desa Tanjung Lamongan.
Tersangka IZ digelandang ke Mapolres Lamongan. Dari hasil penyidikan, IZ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres.
Dari rumah mesum, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 HP, uang tunai
Rp. 80 ribu, 1 buah kasur warna ungu, 2 bantal, 1 lembar sprei warna hijau motif bunga, 2 buah kondom yang sudah terpakai.
Dua buah bungkus kondom merek Sutra, 2 buah bungkus kondom merek Fiesta, 1 kardus bungkus alat kontrasepsi, dan beberapa lembar tisu bekas.
Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP, " kata Anton.
Tersangka dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagai pencarian atau kebiasaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 296 KUHP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.