Berita Viral
Ayah di Riau Dibunuh Anak Kandungnya, Parang Melayang, Warga Pergoki Aksi Pelaku saat Seret Korban
Ayah di Riau dibunuh anak kandungnya, warga pergoki aksi pelaku saat seret korban keluar rumah.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Teganya seorang anak bunuh ayah kandung sendiri pakai parang di Riau.
Aksi pelaku tersebut ketahuan setelah seorang warga lihat anak menyeret tubuh ayah.
Warga tersebut pun langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.
Sang anak yang sempat kabur pun akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Ayah Malu Ditegur Guru Sekolah Putranya, Tahu Kelakuan Anak Bandel Coreti Tembok, Dihajar di Halaman
Pelaku adalah MF (25), seorang pria warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ia nekat membunuh ayah kandungnya bernama Otriman (63).
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/3/2023), sekitar pukul 23.15 WIB.
Pelaku atau si anak bunuh ayah pakai parang.
"Pelaku melukai leher korban menggunakan parang hingga meninggal dunia," kata Zainal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/3/2023).
Zainal menyebutkan, pelaku ditangkap dini hari tadi, pukul 01.00 WIB, atau dua jam setelah kejadian.
Belum terungkap apa motif pelaku tega membunuh ayah kandung.
"Belum tahu sebabnya, karena pelaku belum mau jawab," sebut Zainal.
Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum.
Baca juga: Wanita Murka karena Ayah yang Sakit Stroke Dibuang Kakak, Sanggup Putuskan Persaudaraan: Tega Kalian
Zainal menjelaskan, kejadian ini sempat terdengar oleh warga ada keributan di rumah korban.
Saat itu seorang saksi bernama Juang pulang dari masjid mendengar suara ribut-ribut, lalu datang ke rumah korban.
"Saksi datang ke rumah korban. Kemudian, saksi melihat pelaku menyeret korban keluar rumah."
"Melihat hal tersebut, saksi memanggil warga," kata Zainal.
Sesampainya warga di lokasi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kisah Nyata Ayah Tiriku Jadi Suamiku, Wanita Tak Menyesal Menikah hingga Punya Anak, Ibu Ikut Datang
Warga kemudian melapor ke Polsek Siak Hulu.
Setelah mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dan dibantu Satreskrim Polres Kampar, langsung menangkap pelaku.
Zainal menambahkan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Sementara itu di Sulawesi Barat, ayah mertua dibunuh menantunya sendiri imbas perlakuannya ke sang istri pelaku.
Diketahui pembunuhan ini terjadi di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Korban adalah Provos Satpol PP Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Warli Tahir (48).
Ia tewas dibunuh oleh menantunya sendiri, SY, pada Selasa (14/3/2023), pukul 03.00 WITA.
Diduga pelaku SY atau menantu sakit hati karena mertuanya sendiri, Warli Tahir, ikut menemani istri SY saat mengajukan gugatan cerai.
"Karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Rabu (22/3/2023).
Polisi mengungkapkan, pelaku sudah berencana untuk menghabisi nyawa mertuanya.
Menantu masuk ke rumah mertua lewat jendela dan menghabisi nyawa pria berusia 48 tahun itu.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kiri diduga karena goresan senjata tajam.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri, dibonceng oleh kerabatnya.
SY pun diringkus di Kabupaten Ojo Una, Sulawesi Tengah, pada Selasa (21/3/2023), di tengah pelariannya.
Polres Polman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirikan pelaku utama, SY, pada Kamis (30/3/2023).
Hadir pula anak dari korban inisial Y, sementara korban diganti oleh anggota polisi.
Polisi memulai reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali Jl Manuggal, Kelurahan Madatte.

Saat itu pelaku mengikuti korban yang tak lain mertuanya sendiri, dengan istrinya inisial Y, ke kantor Pengadilan Agama.
Terungkap dalam reka adegan, pelaku sengaja merusak motor korban dan berniat mencelakai mertuanya.
Sementara korban menemani anaknya datang ke kantor Pengadilan Agama untuk gugatan cerai.
Hal itulah yang melatarbelakangi pelaku merencanakan pembunuhan sadis.
Selanjutnya reka adegan berlanjut ke rumah tempat kejadian perkara di BTN Yosi, Kelurahan Manding.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, reka adegan pembunuhan berlangsung hingga ke rumah korban.
"Ada empat lokasi yang di tempati reka adegan, termasuk di Jembatan Binuang dan kantor pengadilan," terang Agung Budi Leksono, ditemui di Mapolres Polman.
Empat lokasi tersebut pertama di kantor Pengadilan Agama, sebuah rumah kos, rumah korban, dan Jembatan Binuang.
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.