Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Dua Bakal Calon DPD Dapil Jawa Timur Ajukan Sengketa Proses Pencalonan, Mediasi Digelar

Dua bakal calon DPD dapil Jawa Timur mengajukan sengketa proses pencalonan, Bawaslu Jatim menggelar mediasi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Bawaslu Jatim saat melakukan mediasi pada bacalon DPD dan KPU terkait sengketa proses pencalonan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Timur, Jumat (31/3/2023).  

"Syarat minimal dukungan 5.000 versi rekap Silon KPU. Mereka rata-rata kurang ratusan saja. Jumlah dukungan melalui data fisik mereka rata-rata lebih dari 5 ribu, tapi waktu dimasukkan ke aplikasi Silon terjadi pengurangan banyak. Itu yang mereka protes,” ujar Rusmi. 

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo, disepakati dua bacalon itu diberikan kesempatan selama 1 x 24 Jam untuk melakukan perbaikan setelah dibuka akses Silon pada 5 April 2023.

Dari KPU Jatim, hadir Komisioner Muhammad Arbayanto. 

Menanggapi hal itu, Rafika mengaku bersyukur.

Dia optimistis bisa memenuhi segala ketentuan hingga bisa lolos nantinya.

"Tentu akan saya maksimalkan. Dan saya insyaallah optimistis karena data ini sudah saya siapkan lama. Cuma kemarin belum terupload karena sistem," tuntasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved