Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu di Cilacap Curiga Anak Dibawa Pria Pakai Mobil ke Kos, Pintu Didobrak Pemandangan Bikin Ibu Syok

Seorang ibu di Cilacap Jawa Tengah begitu curiga anaknya dibawa seorang pria menggunakan mobil ke sebuah kamar kos, saat didobrak malah mengejutkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi seorang ibu mendobrak kamar pria yang mengajak anaknya masuk ke kamar kos 

Karena curiga, RFA kemudian berinisiatif untuk membuntuti bersama adik korban.

Ketika dibuntuti dan masuk ke dalam sebuah kamar kosan, ibu korban RFA langsung berinisiatif memergokinya.

"Mengetahui anaknya diajak masuk kamar, kemudian ibu korban mengajak warga sekitar untuk mendobrak pintu kamar kos," jelas Kabaghumas Polresta Cilacap.

Setelahnya, sang ibu begitu kaget bukan main saat mendapati pemandangan di dalam kamar.

Pasalnya, ibu RFA memergoki anaknya dan pria tersebut sudah dalam keadaan tak menggunakan busana.

"Ibu bersama warga sekitar mendapati RFA dan pelaku sedang tidak menggunakan pakaian," jelas Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kematian Tragis Anak yang Bunuh Ibu saat Tadarus, Semasa Hidup Disebut Sesat, Ngamuk Kitab Dibakar

Karena merasa tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan aksi nekat SW kepada Polresta Cilacap.

Ibu RFA melaporkan kejadian itu agar si pelaku diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

"Dalam kasus ini kami menyita barang bukti berupa dua buah kaos lengan pendek putih, sebuah celana jeans pendek hitam dan sebuah celana panjang warna abu-abu," kata Gatot.

Diungkapkan Gatot atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana Sebelum Ada BCL, Tak Kalah dari Ibu Noah, Alasan Cerai: Nafkah

Seorang ibu di Atambua juga merasakan kepiluan saat anaknya yang bahkan belum genap berusia 5 tahun menjadi korban.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian itu bermula pada 5 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, awalnya para warga yang saling berteman mengadakan minum-minum bersama.

Pelaku DM bersama ayah korban berinisial NM, serta warga lainnya duduk di kos-kosan di wilayah Atambua Barat.

Mereka duduk-duduk sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved