Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Kronologi Kader Banser Jember Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri di Kebun Kopi

Muhammad Ryan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Citra Husada Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Jember, akibat dipukuli oleh delapan orang

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Ketua GP Ansor Jember Izzul Ashlah menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa kadernya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER -  Muhammad Ryan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Citra Husada Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Jember, akibat dipukuli oleh sekitar delapan orang.

Pria berusia 19 tahun tersebut merupakan Kader Banser yang jadi korban penganiayaan diduga oleh delapan orang di tengah Kebun Kopi Kelurahan Banjarsengon Kecamatan Patrang Jember.

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember sudah melaporkan kasus tersebut kepada penyidik Polres Jember, supaya delapan terduga pelaku segera diadili.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember Izzul Ashlah mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bermula, korban dijemput oleh pelaku berinisial A di rumahnya yang berada di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi.

"Tepatnya Pada 29 maret 2023 sekitar pukul 16:00 WIB Korban) dijemput di kediamannya oleh orang bernama A (terduga pelaku utama dan otak dari tindakan pengeroyokan) dan seorang lagi yang korban tidak kenali," ujarnya, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Rombongan Banser Tulungagung Korban Pelemparan Batu Siap Berikan Maaf, Pelaku Wajib Penuhi 1 Syarat

Menurutnya, korban saat mengajak temannya yang bernama Rafli untuk menemaninya.

Kemudian mereka lalu bersama-sama menuju Dusun Bringinonjen Desa klungkung Kecamatan Sukorambi Jember.

"Ternyata di tengah perjalanan A beserta rombongannya yang tiba-tiba entah darimana sudah bergerombol, membelokkan tujuan dan mengatakan korban di Kebun Kopi di area Kelurahan Banjarsengon," papar pria yang akrab disapa Izzul.

Izzul mengungkapkan, tanpa aba-aba A beserta rombongan-nya memukuli korban dan temannya, yang saat itu masih berada di atas sepedah motor.

"Sehingga korban dan sepeda motornya roboh, saat korban terjatuh di tanah, delapan pelaku menghujani pukulan dan tendangan bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri,"katanya.

Akibat hujanan pukulan dan tendangan, kata Izzul, korban mengalami luka yang cukup serius hingga bercucuran darah di bagian kepala.

Baca juga: Potret Bupati Lumajang dan Bupati Pasuruan Jadi Banser, Turun Langsung Amankan Harlah 1 Abad NU

Baca juga: Bersila di Hadapan Keluarga David, Rafael Alun Minta Maaf dan Suruh Mario Catat Nama David di Hati

"Ketika korban sudah tidak berdaya dan bercucuran darah maka. Rombongan A melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya.

Setelah kader GP Ansor ini tidak sadar, kata Izzul, teman korban yang bernama Rafli membawanya korban langsung menelfon pihak keluarga dan mengabarkan insiden pengeroyokan tersebut.

"Keluarga Ryan mencoba mendaftarkan diri ke beberapa puskesmas (diantaranya sukorambi dan banjarsengon) namun karena membutuhkan perawatan intensif maka pihak puskesmas menyarankan ke rumah sakit citra husada Gebang-Patrang," imbuhnya.

Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Jember, kata Izzul bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bahkan organisasi pemuda tersebut telah melaporkan dugaan penganiayaan ini di polisi.

"Berdasarkan Keterangan Korban dan bukti keterangan dokter serta visum yang telah didapat maka dengan jelas telah terjadi penganiayaan yang berakibat luka berat," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan bahwa laporan dugaan penganiaya yang menimpa kader Ansor itu.

Saat ini polisi tengah memburu para pelakunya.

"Laporannya sudah kami terima dan sekarang sedang kami proses dan tindakan lanjuti," ungkapnya, melalui voice pesan singkat Whatsapp  . 

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dan Kabag Ops Polres Trenggalek AKP Suyono Usai Menerima Audiensi Banser Tulungagung
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dan Kabag Ops Polres Trenggalek AKP Suyono Usai Menerima Audiensi Banser Tulungagung (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA)

Rombongan Ziarah Banser Diserang

Kasus berbeda di Tulungagung. GP Ansor dan Banser Tulungagung menggeruduk Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/3/2023).

Menggunakan seragam loreng-loreng kebesarannya, lebih kurang 150 anggota Banser dan Ansor Tulungagung masuk ke Mapolres Trenggalek sambil menyanyikan lagu Yaa Lal Wathan.

Personel kepolisian pun memeriksa Banser yang masuk ke Mapolres Trenggalek untuk memastikan tidak membawa barang yang berbahaya atau tak diinginkan.

Setelah sampai di halaman Mapolres Trenggalek mereka berbaris dan menyanyikan mars Banser.

Rombongan yang dipimpin Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur tersebut ditemui oleh Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi, Kasat Intelkam Polres Trenggalek AKP Yoyok Wijanarko, hingga Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim.

Beberapa orang perwakilan dari rombongan tersebut lalu dipersilakan untuk masuk ke ruangan Mapolres Trenggalek untuk melakukan mediasi.

Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus penyerangan rombongan ziarah Banser yang diserang di Desa Jambu Kecamatan Tugu, Trenggalek hingga menyebabkan mobil yang mereka tumpangi masuk sungai, serta sopir kendaraan dan seorang anggota Banser dari Desa Balesono, Kecamatan Ngunut mengalami luka parah.

Selain itu Ansor Tulungagung juga meminta pelaku mengganti rugi kerugian materil yang berdasarkan penghitungan diperkirakan mencapai Rp 218 juta.

Baca juga: Banser Tulungagung Minta Kasus Pelemparan Batu Diusut Tuntas, Polisi: Pekan Depan Berkas Dilimpahkan

Pelaku Wajib Penuhi 1 Syarat

Pihak korban kasus pelemparan batu di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek siap memberikan maaf kepada pelaku, asalkan bersedia membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 218 juta.

Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur mengatakan sudah memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan korban terkait ganti rugi untuk pengobatan para korban dan kerusakan kendaraan.

"Awalnya pihak pelaku siap mengganti rugi yang keluarga korban ajukan senilai Rp 218 juta tapi sampai saat ini masih dipenuhi Rp 70 juta," kata Sukur, saat ditemui Sabtu (18/3/2023).

Setelah mediasi pertama, sebenarnya kesempatan mediasi sudah diberikan beberapa kali, namun justru pihak pelaku mengubah kesepakatan awal pada mediasi kedua.

Lalu pihak korban masih memberikan waktu untuk mediasi ketiga dan keempat namun pihak pelaku justru tidak datang.

Pihak keluarga korban sendiri masih bersedia menunggu kekurangan tersebut walaupun sebenarnya sudah melebihi batas akhir waktu yang telah ditetapkan yaitu Jumat (17/3/2023) malam.

"Kalau (ganti rugi) dipenuhi, keluarga korban siap memberikan maaf dan bersedia memberikan surat pernyataan perdamaian," lanjutnya.

Surat pernyataan perdamaian tersebut nantinya akan dikirimkan ke Satreskrim Polres Trenggalek dengan harapan bisa digunakan di pengadilan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan putusan.

Jika tuntutan korban tidak dipenuhi hingga persidangan ataupun sampai putusan persidangan maka pihak GP Ansor Tulungagung akan mengambil jalan hukum yang lain yaitu hukum perdata.

"Kalau sampai pengajuan berkas kemudian putusan tapi tuntutan keluarga korban tidak dipenuhi maka insyaallah LBH Ansor Tulungagung dan Trenggalek akan mengupayakan hukum selanjutnya untuk mengajukan hukum perdata," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved