Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Imsak, Istilah Puasa Ramadan 2023: Apakah Masih Boleh Makan? Ini Penjelasan Gus Baha - UAS

Meski sering disinggun, tak banyak orang paham betul arti kata imsak. Banyak orang juga bertanya: bolehkah makan sahur saat sudah imsak? Simak di sini

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com/stockking
Ilustrasi larangan makan. Apakah boleh makan sahur saat sudah imsak? Bagaimana hukumnya? 

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Es Blewah Kolang Kaling, Menu Buka Puasa Favorit, Kaya Manfaat untuk Tubuh

Kata "imsak" berasal dari istilah "imsakiyah", yang artinya jadwal puasa Ramadan.

Baca juga: 3 Menu Diet Sehat Sahur Ramadan 2023, Cocok untuk Menurunkan Berat Badan, Ini Resep - Cara Bikinnya

Baca juga: Padahal Punya Body Goals, Artis Cantik Ini Masih Suka Sup dan Gajih Sapi Saat Sahur, Didukung Fans

Imsak dalam bahasa Arab adalah amsaka-yumsiku-imsakan (أمسك - يمسك - إمساكا ) yang berarti "menahan", yakni menahan diri dari makan, minum, ber-jima' dengan suami atau istri di siang hari dan aktivitas lain yang membatalkan puasa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsakiyah artinya jadwal yang menetapkan waktu salat, termasuk imsak setiap hari.

Sementara imsak sering diartikan sebagai saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Demikian penjelasan arti kata imsak. 

Di bawah ini akan dibahas pertanyaan yang sering muncul: bolehkah makan sahur saat sudah imsak?

Penjelasan Gus Baha

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan mengenai Imsak.

Dalam menjalankan ibadah puasa, ada sejumlah istilah yang erat kaitannya dengan bulan Ramadan.

Salah satunya adalah imsak.

Tapi sebenarnya apa itu imsak?

Berikut penjelasan lengkap Gus Baha mengenai pembagian waktu imsak seperti dikutip dari Youtube Sekolah Akhirat berjudul Waktu Imsak Sahur yang Benar.

Baca juga: Gus Baha: Puasa Ramadan Bisa Buat Orang Lebih Kuat

Sama seperti santri imsak, "imsak kurang 4 menit".
Ketika merokok kurang 1 menit, “Oh ijeh oleh… (oh masih boleh…)”.

Pada saat diumumkan imsak, “Oh… itu ada waktu ikhtiyat (hati-hati) antara imsak dan Subuh”.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved