Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Imsak, Istilah Puasa Ramadan 2023: Apakah Masih Boleh Makan? Ini Penjelasan Gus Baha - UAS

Meski sering disinggun, tak banyak orang paham betul arti kata imsak. Banyak orang juga bertanya: bolehkah makan sahur saat sudah imsak? Simak di sini

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com/stockking
Ilustrasi larangan makan. Apakah boleh makan sahur saat sudah imsak? Bagaimana hukumnya? 

“Saya ketika ngaji falak itu ikhtiyat 5 menit, berarti masih ada waktu.”
Repot menghadapi santri seperti itu, dimarahi ya santri pintar karena memiliki logika ikhtiyat, tapi dibiarkan malah ndlodro.

Kalau yang khusuk wajar jam 3 sudah sikat gigi, Tahajud, sudah benar ibadahnya. Tapi, biasanya tidak terlalu mengerti hukum, kalau ikhtiyat itu boleh.
Jadi misalnya imsak jam 4, tuit-tuit (pengumuman imsak) jam 4 itu hakikatnya imsak jam 04.04. Sedangkan 04.04 menit itu semestinya masuk waktu Subuh, tapi diikhtiyatkan lagi agar pasti masuk, maka ditambahi 4 menit. Ya terserah apabila ikhtiyat  . 

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha (Instagram ceramahgusbaha)

Bukan kok 10 menit sudah Subuh? Sembrono! Sini saya ajarkan!
Misalnya imsak itu jam 4, hakikatnya yang benar-benar imsak itu 04.04 menit (dibuat ikhtiyat 4 menit).

Nah, ketika imsak habis, harusnya otomatis subuh, berarti hakikatnya 04.04 itu Subuh. Agar pasti masuk subuh diikhtiyatkan lagi, ditambahi lagi agar pasti masuk (waktu subuh).

Akhirnya ada waktu bainal subhi wal imsak (antara Subuh dan imsak) 8 menit. Lah santri yang mbeling menyangka 8 menit adalah waktu ikhtiyat imsak semua.

Akhirnya rokok dibuang ketika dengar adzan, Allahu akbar allahu akbar.
Maksudnya ketika adzan itu, kalau masih tuit-tuit (pengumuman imsak) masih rokok. Tapi kalau minum lanjutkan, kalau fatwa saya.

Apabila sampai minum maka lanjutkan. Karena standar Indonesia selalu ada waktu ikhtiyat.

Tapi permasalahannya, bisa saja yang me-nuit–nuit-kan itu sudah terlambat.
Ketika jam dilihat, “lho kok sudah subuh, tuiiiiit……” Haha… Tuitnya itu tuit imsak, padahal waktunya sudah waktu subuh.

Oleh karena itu, kalau cara saya, kalau ketika minum tidak tersedak maka berhentilah. Tetapi, apabila ketika minum tersedak, maka teruskan karena dhorurot.

Ini fatwaku. Kamu setuju ya bisa, kalau tidak setuju ya kurang ajar. Dikasih tahu orang tua kok tidak nurut.

Kalau minum tersedak, kan itu darurat. Ketika tersedak, tuit-tuit imsak, maka lanjutkan minum. Anggap saja masih ada waktu ikhtiyat. Ikhtiyat campur dhorurat, jadi kombinasi.

Karena secara ilmu, ketika diimsakan sebetulnya belum imsak. Tapi ketika kamu ikhtiyari, maknanya keadaan normal semua. Kamu habis minum 2 gelas.

Cuma karena rakus tetap minum, ketika ada tuit-tuit maka berhentilah. Karena bisa saja yang memencet bel itu sudah telat. Itu sudah tengah-tengah, ya rada goblok, rada pinter, ikhtiyat, kombinasi.

Karena memang kadang orang puasa itu pelit. Maksudnya pelit itu begini, kalau sudah minum masih ada waktu itu sayang kalau tidak melanjutkan makanannya atau apa.

Kadang itu juga kiai, tapi namanya juga manusia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved