Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Selebgram Dipenjara Imbas Tas Palsu - Sejumlah Rumah Bojonegoro Terancam Longsor
3 berita Jatim terpopuler Rabu (5/4/2023). Selebgram divonis hukuman penjara - sejumlah rumah di Bojonegoro rawan longsor.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar seputar Jawa Timur yang menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com, terangkum dalam segmen berita Jatim terpopuler, Rabu (5/4/2023).
Berita Jatim terpopuler hari ini mengenai selebgram Medina Zein, sejumlah rumah di Bojonegoro, dan pencurian di Surabaya.
Pertama, selebgram Medina Zein divonis hukuman penjara imbas menjual tas palsu.
Sang korban adalah Uci Flowdea, tertipu tas hermes palsu sebanyak sembilan buah.
Putusan akhir Pengadilan Negeri Surabaya kepada Medina Zein pun terbacakan pada Selasa (4/4/2023).
Selanjutnya, sebuah rumah elit di Surabaya dibobol oleh kuli bangunan.
Pembobolan dilakukan saat rumah kosong di siang hari dan berakibat pada kerugian sebesar puluhan juta rupiah.
Tesangka berdalih anak dan istri kelaparan sehingga nekat melakukan pembobolan.
Terakhir, sejumlah rumah di Bojonegoro rawan terkena longsor akbiat air yang terus menggerus pinggiran kali.
Ya, rumah-rumah tersebut berada di pinggir kali.
Kendati demikian, sebagian keluarga tetap memilih bertahan di rumah tersebut.
Lebih lanjut, simak tiga berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (5/4/2023).
1. Jual Tas Palsu, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kasus tas Hermes palsu memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis berupa hukuman dua tahun penjara terhadap Selebgram Medina Zein alias Medina Susani.
Vonis tersebut diberikan setelah Medina Zein terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan menjual 9 buah tas Hermes palsu terhadap Uci Flowdea.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar Hakim Ketua Gde Agung Pranata saat membacakan amar putusan di PN Surabaya. Selasa (4/4/2023).
Diketahui, vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: SOSOK dan Biodata Medina Zein, Selebgram Tajir Ternyata Jual Tas Palsu, Kini Divonis Penjara 2 Tahun
Baca juga: Buntut Kasus Jual Tas Hermes Palsu ke Selebgram, Medina Zein Diperiksa Polisi Surabaya di Jakarta
Sebelumnya JPU meninginkan Medina Zein dihukum pidana selama 2 tahun 8 bulan serta denda Rp 1 miliar.
Medina Zein dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo, Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hal yang membuat Hakim menjatuhkan vonis ringan ialah Medina merupakan seorang ibu dari dua anak. Medina penderita bipolar. Sehingga memerlukan perawatan.
Sedangkan, hal memberatkan yakni perbuatan Medina menimbulkan kerugian material bagi korban. Lalu kasus ini dianggap merusak reputasi Hermes secara internasional.
"Juga Terdakwa sudah pernah Dihukum," sambung Hakim Ketua Gde Agung Pranata.
Dikonfirmasi selepas sidang putusan, korban penipuan tas Hermes palsu, Uci Flowdea langsung angkat bicara. Menurutnya, ia menerima putusan dari hakim.
"Mungkin kan sudah dipertimbangkan oleh hakim, tuntutannya kan UU Konsumen, ya sudah, itu mungkin yang terbaik. Masalah puas tidak puas itu kan tergantung ya, kalau hakim sudah punya putusan seperti itu ya hanya bisa mengikuti," kata Uci.
2. Berdalih Anak Istri Kelaparan, Kuli Bangunan di Surabaya Ini Bobol Rumah Elit yang Pernah Dikerjakan

Sepak terjang Toni Harmoko (32), bandit spesialis pembobol rumah elit di kawasan Jambangan, Surabaya, berakhir ditangan Tim Antibandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya.
Bapak dua anak itu, terpaksa ditangkap setelah membobol rumah elit di Jalan Ketintang Permai Blok BB, Surabaya, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (22/2/2023).
Toni ditangkap di tempat persembunyian kawasan Jalan Bogangin Baru, setelah dilakukan pengintaian petugas, pada Rabu (1/3/2023).
Setelah itu, polisi juga menangkap tersangka lain, Rifqi Suryo, selaku penadah atau pihak rujukan yang menjadi tempat tersangka menjual barang curian tersebut.
Rumah yang kosong karena ditinggal para penghuninya bekerja, menjadi sasaran empuk tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.
Setelah berhasil memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela sisi samping bangunan. Tersangka langsung mengobok seisi rumah.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Sekolah di Mojokerto, Laptop, Proyektor dan Uang Tunai Langsung Amblas
Baca juga: Liciknya Cara Maling di Kediri Bobol Rumah Warga, Anak Korban Kaget Lihat Kamar Ibunya
Hingga berhasil memperoleh enam cicin emas dan uang tunai senilai Rp10 juta. Jika ditotal nilai kerugiannya, sekitar Rp27 juta.
Kapolsek Jambangan Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo mengatakan, tersangka mengaku kepada penyidik sejak awal telah menargetkan rumah korban untuk menjadi sasaran pembobolan.
Bukan tanpa sebab. Belakangan diketahui, tersangka ternyata menghafal tata letak ruangan di rumah tersebut, karena beberapa tahun sebelumnya, pernah terlibat proses renovasi rumah korban.
"Pelakunya 1 orang, lainnya penadah. Jadi itu adalah rumah yang memang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong. Pelaku beraksi pada jam 2 siang tapi dilaporkan oleh korban pada jam 8 malam," ujar mantan anggota Jatanras Polda Jatim itu, pada awak di Maposek Jambangan, Selasa (4/4/2023).
Seraya menundukkan kepala, Toni Harmoko mengakui, dirinya menghafal beberapa letak area rumah setelah sebelumnya pernah terlibat renovasi perbaikan rumah tersebut.
3. Tebing Tergerus Air, Sejumlah Rumah di Bojonegoro Terancam Longsor, Sebagian Pilih Bertahan

Hujan deras dalam beberapa hari terakhir membuat debit air naik dan membuat tebing bengawan Solo yang berada di Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, tergerus. Dampaknya, sejumlah rumah warga setempat terancam longsor.
Camat Bojonegoro Kota, Mochlisin Andi Irawan, mengatakan sebenarnya banyak rumah yang berpotensi terdampak longsor, namun hanya lima yang rawan karena lokasinya sangat berdekatan dengan sungai.
Pihaknya pun telah meninjau lokasi kejadian untuk mengetahui kondisi secara pasti. Sementara warga yang rumahnya terdampak longsor pun tidak bisa berbuat banyak.
Baca juga: Seharian Diguyur Hujan Bikin Kota Batu Dikepung Tanah Longsor, ini 5 Titik Lokasi Longsor
Baca juga: Longsor Empat Titik di Kota Batu Jelang Berbuka, Bermula dari Hujan Deras yang Mengguyur
"Sebagian dari mereka memilih tetap bertahan, meski harus dihinggapi perasaan was-was. Kita juga sudah ingatkan agar untuk sementara tinggal di rumah keluarga lain," ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Ia menjelaskan, longsor yang terjadi di wilayah Ledok Kulon sudah berlangsung sejak lama.
Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Bengawan Solo (BBWS), agar lokasi yang terdampak longsor itu segera ditindaklanjuti. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.
-----
Berita Jatim dan berita seleb terkini.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita Jatim terpopuler
Medina Zein
Uci Flowdea
tas Hermes palsu
Bojonegoro
Surabaya
pembobolan rumah
rawan longsor
BOLA TERPOPULER: Shin Sang-gyu Pelatih Fisik Persebaya - Bocoran 1 Pemain Asing Baru Madura United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 37 Guru dan Staf Diseret Mantan Kepsek ke Polisi hingga Sosok Pejabat BIN Arogan |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kantong Mata Memed Sound Horeg - Pembunuh Driver Ojol Pernah Bayar Korban Rp5 Juta |
![]() |
---|
SELEB TERPOPULER - Maia Estianty Ogah Buka Hp Suami - Pesan Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Gaya Main Arkhan Fikri Dipuji - Gresik United Rombak Tim Pelatih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.