Perbuatan Tercela Ayah Tiri selama 6 Tahun Terungkap, Minta Imbalan ke Anak setelah Ambilkan Rapor
Perbuatan tercela ayah tiri selama enam tahun akhirnya terungkap, minta imbalan ke anak setelah ambilkan rapor.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terbongkar sudah perbuatan tercela ayah tiri selama enam tahun ke anaknya.
Rupanya selama enam tahun, ia memaksa anak tirinya bersetubuh setelah ambilkan rapor.
Aksi bejat si ayah dilakukan selama enam tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.
Pelaku adalah seorang tukang becak berinisial S (50).
Baca juga: Akal Busuk Pengasuh Ponpes di Batang Asusila ke Santriwati, Pilih yang Cantik & Bikin Ijab Kabul
Tindakan bejat tersebut bermula ketika pelaku meminta imbalan berhubungan seks ketika diminta untuk mengambilkan rapor anaknya.
Korban yang masih berusia di bawah umur itu pun terpaksa melakukannya.
Hingga pada akhirnya, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan S yang bekerja sebagai tukang becak.
Melansir Kompas.com, ia dilaporkan karena kasus persetubuhan dengan anak tirinya.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah anak tirinya.
Korban mengaku selama enam tahun menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya.
"Yang melaporkan korban sendiri karena sejak usia 10 tahun menjadi korban tindak asusila ayah tirinya," ujarnya melalui sambungan telepon pada Rabu (05/03/2023).
Agung Joko Haryono menambahkan, aksi pencabulan oleh S ini berawal ketika korban meminta tolong kepada ayah tirinya tersebut.
Korban meminta agar rapornya diambilkan saat ia masih duduk di bangku SMP.
Baca juga: Ulah Bejat Paman Renggut Kesucian Keponakan Sendiri hingga Hamil 6 Bulan: Sudah 5 Kali, di Gubuk
Namun pelaku menolak permintaan korban.
"Pelaku mau mengambilkan rapor korban kalau korban mau melayani hubungan badan."
perbuatan tercela ayah tiri
tukang becak
Ngawi
Jawa Timur
AKP Agung Joko Haryono
tindak asusila ayah tiri
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah |
![]() |
---|
Baru Pulih usai Ayah Meninggal, Sarwendah Tak Terima Disebut Bukan Ibu Kandung Anak Sulungnya |
![]() |
---|
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tuban Ditunda |
![]() |
---|
Meresahkan, 14 Gepeng yang Mangkal di Lampu Merah Mojokerto Digaruk Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.