Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Berdalih Agar Kuat Melek, 3 Sopir Truk Dibekuk Satresnarkoba Polres Ponorogo karena Konsumsi Sabu

3 orang berprofesi sopir ditangkap Satresnarkoba Polres Ponorogo. Setelah ketiga sopir ini kedapatan mengedarkan sekaligus memakai narkotika.

Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu di Ponorogo/3 orang dari kiri. 

Anggota Satresnarkoba Ponorogo kembali melakukan pengejaran.

“Lagi di Tulungagung juga tidak ada barang bukti hanya pipet. Lalu dari ON juga kembali bernyanyi mengatakan bahwa dapat dari teman sopir lainnya,” tegasnya.

Hanya saja, untuk pelaku di atasnya tidak bisa ditangkap.

Semua alat komunikasi juga sudah dimatikan oleh yang bersangkutan.

“Kami tetapkan sebagai tersangka untuk yang 3 orang. Yang belum tertangkap kami tetapkan DPO,” urai AKP Akhmad.

Total, kata dia, barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,08 gram. Dengan rincian milik DVD sabu-sabu seberat 0,83 gram dan 0,49 gram.

Pun di pipet milik DKY dan ON sabu-sabu seberat 1,76 gram.

“Dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved