Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Apakah Mokel Dosa? Ini Arti Kata Mokel, Buya Yahya: Ada 9 Kategori Orang Boleh Tidak Puasa Ramadan

Berikut arti kata mokel dan penjelasan Buya Yahya tentang sembilan kategori orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadan.

Editor: Hefty Suud
Freepik.com
Ilustrasi mokel - Berikut arti kata mokel dan penjelasan Buya Yahya tentang sembilan kategori orang yang diperbolehkan tidak puasa saat bulan Ramadan. 

Biasanya, orang-orang mokel tanpa alasan khusus, hanya merasa tubuhnya tidak kuat menahan lapar dan minum di siang hari saat Bulan Ramadan. 

Namun ada juga yang terpaksa mokel atau membatalkan puasa di siang hari karena masalah kesehatan.

Baca juga: Arti Kata Lailatul Qadar, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad Kapan Malam Lailatul Qadar

Baca juga: Tata Cara Itikaf di Masjid untuk Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar, Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan

'Mokel' sebagai istilah membatalkan puasa sebelum Maghrib ini populer di daerah Malang dan sekitarnya.

Kata ini serupa dengan mokah, yang juga berarti membatalkan puasa atau berbuka sebelum waktu yang ditentukan.

Mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa di depan orang lain.

Hukum membatalkan puasa Ramadan dengan segaja tanpa alasan khusus

Berikut hukum membatalkan puasa dengan sengaja dari hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,

dia berkata:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ.

Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”

Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, juga pernah meriwayatkan sebuah hadits.

dia berkata:

“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي -عَضَدِيْ- فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعِرًا فَقَالاَ: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أُطِيْقُ، فَقَالاَ: سَنُسَهِّلُهُ لَكَ. فَصَعَدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَادِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ فَقَالاَ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مَعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مَشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ -أَيْ قَبْلَ وَقْتِ اْلإِفْطَارِ

Ilustrasi mokel dan hukum membatalkan puasa Ramadan di siang hari tanpa alasan khusus.
Ilustrasi mokel dan hukum membatalkan puasa Ramadan di siang hari tanpa alasan khusus. (freepik.com)

“Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved