Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara
Ada Angelina Sondakh-Andi Mallarangeng, Ini Tokoh Terlibat Kasus Hambalang, Selain Anas Urbaningrum
Ada Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng, inilah 3 tokoh yang terlibat kasus korupsi proyek Hambalang selain Anas Urbaningrum.
Bila asetnya tidak cukup, hukuman Anas ditambah 2 tahun penjara.
Hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Selain Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang PADA 2010-2012, ada beberapa tokoh lainnya juga yang ikut terseret ke dalamnya.
Para tokoh tersebut merupakan kader Partai Demokrat yang terdiri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hingga mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh.
Total dana dari proyek Hambalang tersebut tercatat ada sebanyak Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.
Dalam kasus korupsi ini, Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima dana sebesar Rp 2.200.000.000 yang digunakan untuk membantu pencalonan sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum bebas hari ini, Selasa (11/4/2023) dari Lapas Sukamiskin atas kasus Hambalang.
Lantas, selain Anas Urbaningrum, siapa sajakah tokoh-tokoh yang terlibat tersebut?
Berikut tokoh-tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang:
Andi Mallarangeng
Diketahui bahwa Andi Mallarangeng sudah bebas pada Rabu, 19 Juli 2017 silam.
Sebelumnya, ia didakwa atas kasus korupsi Hambalang dan divonis empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek Hambalang.
Dalam hal ini, Andi dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain, dan atau korporasi sesuai Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Kesalahan Andi dianggap terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari korupsi proyek Hambalang.
Anas Urbaningrum
Angelina Sondakh
Andi Mallarangeng
Muhammad Nazaruddin
TribunJatim.com
berita terkini Jatim
kasus Hambalang
kasus korupsi Hambalang
Partai Demokrat
kasus korupsi proyek Hambalang
Anas Urbaningrum bebas
Anas Urbaningrum Ikut Bagikan Zakat di Rumah Sahabatnya di Blitar, Ungkap Sikap Soal Gabung PKN |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh Bestie, Buka Puasa Bersama Usai Bebas, Kenang 'Saat Dizolimi' |
![]() |
---|
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Buka Lembaran Baru Persaingan dengan Partai Demokrat? |
![]() |
---|
Orasi Penuh Makna Anas Urbaningrum di Blitar: Yang Panjang Langkahnya, Bukan Bicaranya |
![]() |
---|
Sambutan Teman SMA saat Kedatangan Anas Urbaningrum di Rumah Orang Tua di Blitar: Beri Support |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.