Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara
Ada Angelina Sondakh-Andi Mallarangeng, Ini Tokoh Terlibat Kasus Hambalang, Selain Anas Urbaningrum
Ada Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng, inilah 3 tokoh yang terlibat kasus korupsi proyek Hambalang selain Anas Urbaningrum.
Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.
Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.
Daftar Penerima Dana Korupsi Hambalang
Terungkap juga dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.
Penyerahan dilakukan dalam lima tahap yang ddigunakan untuk membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan dan entertain.
Pertama, tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000. Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp.10.000.000.

Berikut daftar pejabat negara yang menerima aliran dana proyek Hambalang tersebut:
1. Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dengan memperkaya orang lain dan korporasi dari Proyek Hambalang.
Dirinya tercatat menerima uang sebesar Rp 1.000.000.000.
2. Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram sebesar Rp6.550.000.000, digunakan untuk kongres Partai Demokrat di Bandung sebesar Rp 600 juta.
3. Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, menerima uang sebesar Rp 500.000.000 yang diserahkan melalui Wafid saat kongres Partai Demokrat di Bandung.
4. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault, yaitu Adirusman Dault menerima sebesar Rp 500.000.000, pada tanggal 6 April 2010, untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.
5. Petugas Kementerian PU, yakni Guratno, Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp 135.000.000.
6. Anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500.000.000 melalui Arief Taufiqurrahman.
7. Ketua Banggar, Olly Dondokambey menerima sendiri Rp 2.500.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2010.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Anas Urbaningrum lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Anas Urbaningrum
Angelina Sondakh
Andi Mallarangeng
Muhammad Nazaruddin
TribunJatim.com
berita terkini Jatim
kasus Hambalang
kasus korupsi Hambalang
Partai Demokrat
kasus korupsi proyek Hambalang
Anas Urbaningrum bebas
Anas Urbaningrum Ikut Bagikan Zakat di Rumah Sahabatnya di Blitar, Ungkap Sikap Soal Gabung PKN |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh Bestie, Buka Puasa Bersama Usai Bebas, Kenang 'Saat Dizolimi' |
![]() |
---|
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Buka Lembaran Baru Persaingan dengan Partai Demokrat? |
![]() |
---|
Orasi Penuh Makna Anas Urbaningrum di Blitar: Yang Panjang Langkahnya, Bukan Bicaranya |
![]() |
---|
Sambutan Teman SMA saat Kedatangan Anas Urbaningrum di Rumah Orang Tua di Blitar: Beri Support |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.