Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gagal Bikin David Jadi Pelaku, AGH Malah Bongkar Hubungannya dengan Mario Dandy

Gagal bikin David jadi pelaku dalam kasus penganiayaan, pelaku anak AGH yang adalah mantan pacar Mario Dandy membongkar aktivitasnya sendiri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
AGH yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora 

TRIBUNJATIM.COM - Tuduhannya ke David Ozora terbantahkan, AGH malah membongkar hubungannya dengan Mario Dandy.

Semua aktivitas dan pertemuan AGH dan Mario Dandy ketika menjadi sepasang kekasih sebelum viral kasus penganiayaan juga terungkap.

Hal ini setelah Sri Wahyuni Batubara, Hakim Tunggal mengungkapkan fakta-fakta dalam perkara penganiayaan berencana D (17) .

Terutama mengenai rentetan peristiwa menjelang penganiayaan pada 20 Februari 2023.

Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.

Informasi itu kemudian sampai ke telinga Mario Dandy dari mantan pacarnya, APA (19).

Kala itu, APA mengajak Dandy ke Bar The Alpha, Kemang, Jakarta Selatan.

Mario Dandy yang saat itu merupakan pacar AGH pun tersulut emosi mendengar informasi dari APA.

"Mendengar informasi dari saksi APA, saksi Mario Dandy menjadi emosi," katanya.

Mario Dandy yang mengetahui bahwa D merupakan mantan pacar AGH, langsung berupaya menagih klarifikasi.

Hakim Nilai AG Terlibat dalam Penganiyaan

Untuk informasi, AGH telah divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana yang meilbatkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved