Berita Viral
Mak Jumirah Diberi Rp4 M Pembebasan Lahan Tol Bawen, Tapi Rumah Diteror: Katanya Rp1 M Punya Tim
Mak Jumirah seorang nenek-nenek yang tinggal di lahan tol Yogya-Bawen mengalami perbuatan curang oleh oknum pemerintah setempat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Penolakan Nenek Jumirah itupun malah berdampak negatif bagi dirinya.
Pasalnya, oknum yang meminta sebagian uang Mak Jumirah itu malah menerornya di masa puasa ini.
Baca juga: Bukannya Mudik, Pria Sumenep Justru Merantau ke Jakarta Jelang Lebaran, Pulang-pulang Bawa Rp20 Juta
Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.
Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi, Ini Cara Melaporkan THR Terlambat atau Tak Terbayarkan: Posko Kemenaker
Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.
Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.
Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.
Mak Jumirah
Curhatan Mak Jumirah
Desa Kandangan
Kecamatan Bawen
hidup Mak Jumirah diteror
warga lanjut usia (lansia)
kepala dusun (kadus)
dana pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen
Tol Yogya-Bawen
Jumirah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Lembaga Investasi Negara
anggota DPRD Kabupaten Semarang
Triono Junoasmono
15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Pengemudi Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan? Ini Daftar 7 Polisi yang Diamankan |
![]() |
---|
Warga Ketar-ketir Macan Tutul Lembang Park Zoo Belum Tertangkap usai Kabur Jebol Atap |
![]() |
---|
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.