Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mak Jumirah Diberi Rp4 M Pembebasan Lahan Tol Bawen, Tapi Rumah Diteror: Katanya Rp1 M Punya Tim

Mak Jumirah seorang nenek-nenek yang tinggal di lahan tol Yogya-Bawen mengalami perbuatan curang oleh oknum pemerintah setempat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
Mak Jumirah yang diberi dana pembebasan lahan Rp4 M tapi diteror diminta uang Rp1 M oleh oknum tertentu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Penolakan Nenek Jumirah itupun malah berdampak negatif bagi dirinya.

Pasalnya, oknum yang meminta sebagian uang Mak Jumirah itu malah menerornya di masa puasa ini.

Baca juga: Bukannya Mudik, Pria Sumenep Justru Merantau ke Jakarta Jelang Lebaran, Pulang-pulang Bawa Rp20 Juta

Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi, Ini Cara Melaporkan THR Terlambat atau Tak Terbayarkan: Posko Kemenaker

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Mak Jumirah yang dipalak uang setelah dapat dana pembebasan lahan
Mak Jumirah yang dipalak uang setelah dapat dana pembebasan lahan (Kompas.com)

Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.

Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved