Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Penanggung Biaya Perawatan David Ozora, Siap Bayar Sampai Rp4 M, Jonathan: Langsung Bilang Aja

Sosok penanggung biaya perawatan David Ozora akhirnya terjawab, Jonathan sang ayah yang membongkar fakta sebenarnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Twitter
Siapa sosok pembayar biaya pengobatan David? Ternyata ayah David punya Black Card 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok sebenarnya yang menanggung biaya perawatan David Ozora.

Pengobatan David Ozora setelah mengalami koma tentu tidak dibanderol dalam harga yang murah.

Perawatan David Ozora sebagai korban penganiayaan Mario Dandy itu ternyata sangat fantastis biayanya.

Siapa sebenarnya sosok penanggung biaya perawatan David Ozora yang mahal tersebut?

Terhitung sudah 50 hari David Ozora berada di ruang ICU RS Mayapada setelah mengalami penganiayaan dari Mario Dandy.

Tentu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan David Ozora.

Terkait dengan biaya perawatan tersebut sempat disinggung oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara pada sidang putusan terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin 10 April 2023.

Terjawab akhirnya siapa yang menanggung untuk sementara waktu pengobatan David Ozora tersebut.

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri.

Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut pihak Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.

Baca juga: Meski Ditahan, Mario Dandy Pakai Sepatu Branded saat Rekonstruksi, Penampilannya Beda dari Shane

"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim yang akhirnya memvonis AG tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara.

Terkait hal ini, banyak opini liar netizen yang menyebut pihak keluarga mendapat keuntungan dari kasus David Ozora.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunTrends.com , akhirnya ayah David Ozora, Jonathan menjawab nyinyiran netizen.

Jonathan Latumahina menjawab siapa sebenarnya penanggung biaya pengobatan David.

David Ozora ingin ke makam sosok ini jika sembuh. Inul Daratista ikut doakan.
David Ozora ingin ke makam sosok ini jika sembuh. Inul Daratista ikut doakan. (Kolase TribunJabar)

Ternyata, sosok tersebut adalah asuransi yang dimiliki oleh Jonathan Latumahina dan keluarganya.

Jonathan Latumahina, merespons nyinyiran netizen di akun resmi Twitternya.

Ia mencuit bahwa selama ini biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi swasta.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama."

"Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalau mau tau tanya @nyonyakepiting aja," cuit Jonathan di akunnya.

Baca juga: Mendadak Meggy Wulandari Bahas Takdir dan Perpisahan, Isu Keretakan Mencuat? Semua Skenario

Sebenarnya, kata Jonathan, ia bisa saja menjawab isu tersebut yang kadung melebar di masyarakat.

Namun, isu itu dinilainya tak penting.

David Ozora yang kini telah mendapatkan perawatan karena biaya dilunasi oleh Prudential
David Ozora yang kini telah mendapatkan perawatan karena biaya dilunasi oleh Prudential (Twitter)

"Gue bukannya males jawabin isu-isu itu dari dulu, menurut gue gak penting aja," cuitnya lagi.

Salah satu netizen kemudian menanggapi status yang dicuitkan oleh Jonathan.

Akun @fennyruth meminta Jonathan langsung menunjukkan kartu asuransi itu kepada warga net.

"Cape kak jelasin. Lgsg blg (langsung bilang) aja gw pake black card," katanya.

Baca juga: Ingin Elus Kumis Mas Adam Suseno, Keinginan David Ozora Terkabul, Inul Daratista Beri 1 Pesan

Jonathan membalas cuita @fennyruth dengan mengunggah sebuah foto kartu yang dimaksud.

"Iya," cuit Jonathan Latumahina singkat.

Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang.

Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina marah karena dituduh ngartis
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina marah karena dituduh ngartis (Ig/@tidvrberjalan)

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang memberikan perlindungan kepada David Ozora masih menghitung nilai restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan berat dialami Cristalino David Ozora.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya masih menghitung restitusi yang diajukan pihak keluarga David untuk proses hukum penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Iya, (pihak keluarga David) ajukan penilaian restitusi. Sudah ada timnya (yang menghitung)," kata Hasto saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2023).

Hal ini sesuai dengan isi Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa korban tindak pidana memiliki hak mendapatkan ganti rugi dari pelaku.

Baca juga: Gagal Bikin David Jadi Pelaku, AGH Malah Bongkar Kelakuan Rutin Mario Dandy: Berhubungan Suami Istri

Hasil penghitungan nilai restitusi yang dilakukan tim LPSK tersebut nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) menangani perkara lalu diajukan kepada majelis hakim.

"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.

Sementara itu, lawannya AGH, sudah resmi divonis Majelis Hakim hukuman penjara khusus selama 3,5 tahun.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim pun menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Menyatakan anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair" ujarnya.

Pemenjaraan AGH akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Mengingat, AGH adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.

Adapun sosok AGH sempat menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.

Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.

Selain itu, hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

AGH juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Putusan ini dilayangkan setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi.

18 di antaranya dihadirkan oleh JPU, terdiri dari 15 saksi fakta dan 3 saksi ahli.

Dari saksi yang dihadirkan JPU, ayah David, Jonathan Latumahina merupakan satu di antaranya.

Selain itu, ada pula dua pelaku lain yang masih berstatus tersangka, yaitu Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) hadir di persidangan sebagai saksi.

Berita viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved