Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Paruh Baya Gagal Dapat Istri sebelum Lebaran, Rp200 Juta Melayang karena Tipu Daya Mak Comblang

Impian pria paruh baya punya istri sebelum Lebaran gagal. Pria berusia 59 tahun itu rugi Rp 200 juta karena hal tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via GridPop
ILUSTRASI Pria paruh baya gagal dapat istri sebelum lebaran karena tertipu mak comblang hingga rugi Rp 200 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Pria paruh baya gagal punya istri sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Pria berusia 59 tahun itu rugi Rp 200 juta karena hal tersebut.

Semua karena si pria paruh baya kena tipu daya mak comblang.

Kini, ia pasrah menyerahkan masalahnya kepada kepolisian.

Pria itu berasal dari Kota Tanjungpinang berinisial MU.

Penipu yang merampas uang MU adalah KA (49).

Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.

Namun, kini rencana tersebut gagal total.

Baca juga: Bu Guru Terpaksa Ikhlaskan Rp80 Juta Lenyap, Impian Mudik Naik Mobil Baru Pupus karena Penjual Palsu

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian bermula pada sekitar akhir tahun 2021.

KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.

KA mengatakan, akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.

Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.

"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni, yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan. Korban lalu mentransfer uang kepada KA," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).

Baca juga: Mbah Legiyem Malah Sial Mau Lebaran, Dapat THR ‘Zonk’ dari Mahasiswa KKN, Disuruh Ganti Baju Lusuh

Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.

Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit, terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.

Jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Korban tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.

Mak comblang palsu, KA, saat diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur.
Mak comblang palsu, KA, saat diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. (KOMPAS com/dokumentasi Polsek Tanjungpinang Timur)

Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.

Polisi sempat mendatangi tempat tinggalnya di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.

Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.

Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.

"Saat ditanya pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.

Baca juga: Dikira Rp2 Juta Cukup Buat Mudik di Jawa, Wanita Kaget Malah Ludes Rp10 Juta saat Pulang Kampung

Aksi penipuan yang dilakukan KA ternyata cukup banyak.

Setelah aksinya terungkap karena menipu seorang pria berinisial MU dengan modus mencarikan jodoh, KA diketahui telah menggelapkan setidaknya 10 unit sepeda motor.

"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.

Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain.

"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.

Baca juga: Suami Pura-pura Dibegal Malah Kena Sial, Ketahuan Habiskan Uang Istri untuk Zina, Berbaring di Jalan

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan itu digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar hutang-hutangnya.

Karena perbuatannya KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

Janda Tuban Ditipu Dukun selama 5 Tahun hingga Rugi Rp 42 Miliar

Ernawati (36), janda kaya dari Desa Latsari Kecamatan Bancar, Tuban, mengakui dirinya menjalani ritual mandi bunga tiap pekan selama sekitar 5 tahun. 

Itu dia lakukan karena mengikuti perintah dukun dari Desa Besowo Kecamatan Jatirogo, Tuban. Selama 5 tahun itu pula, Ernawati mengaku sudah keluar uang Rp 4,2 miliar dan kini merasa tertipu. 

Ernawati pun melaporkan Sugianto dan Suratmi, warga Desa Besowo Kecamatan Jatirogo, ke markas Polres Tuban atas tuduhan menipu dirinya. 

"Ada ritual mandi kembang juga, saya seperti tidak sadarkan diri hingga tertipu miliaran," kata Ernawati kepada wartawan usai melapor ke markas Polres Tuban, Rabu (12/4/2023). 

Ia menjelaskan, penipuan itu dialami sejak pertengahan 2017 hingga awal 2021.

Mulanya, pada 2017 ia menyerahkan uang Rp 500 juta ke dukun tersebut, dengan tujuan agar dagangannya seperti palawija, perabotan, handphone, produk rumah tangga dan jasa pinjaman, bisa laris manis.

Lalu seiring waktu, setiap pekan dia menyerahkan uang puluhan juta kepada dukun tersebut.

Hingga akhirnya ia sadar menjadi korban penipuan saat merasa uangnya semakin banyak uang terkuras.

"Saya memberi secara tunai semua, saya laporkan karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan," terangnya.

Baca juga: Girang Beli Ponsel Rp 100 Ribu Buat Lebaran, Sagita Malah Kehilangan Rp 5 Juta seusai Terima Telepon

Sementara itu, penasehat hukum Erna, Nur Azis, menyatakan korban sudah pernah datang ke rumah terduga pelaku penipuan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun niat baik Erna justru ditentang balik, hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, tapi buntu. Jadi kita laporkan kasus tersebut," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved